Kasus adu jotos antara seorang guru dan murid di sebuah SMK Negeri di Jambi ini memang bikin geleng-geleng kepala. Nah, Komisi X DPR akhirnya angkat bicara. Intinya, mereka mendorong agar masalah ini jangan langsung berujung di meja hijau, tapi diselesaikan secara damai dulu.
Gurunya, Agus Saputra, sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi. Tapi menurut anggota dewan, jalan keluar tanpa proses pidana masih sangat mungkin.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan posisi mereka saat berbincang dengan awak media, Sabtu lalu.
"Pada prinsipnya, kami mendorong agar kasus di SMK di Jambi diselesaikan dengan pendekatan edukatif dan berkeadilan, bukan semata-mata pendekatan pidana," ujar Lalu.
Menurutnya, sekolah itu seharusnya jadi tempat membangun karakter. Makanya, konflik kayak gini harus dilihat dari semua sisi. Apa yang memicu, bagaimana komunikasinya, sampai peran manajemen sekolah dan dinas pendidikan setempat. Semuanya perlu dikulik.
Artikel Terkait
Jakarta Tenggelam: 35 RT dan 23 Ruas Jalan Terendam Banjir
Prabowo dan Jokowi Bersatu di Balik Pelaminan Sekretaris Pribadi
Banjir Setinggi Dua Meter Rendam Sebelas Titik di Bekasi
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bulusaraung, Pencarian Korban Diintensifkan