"Kami intinya menekankan perlindungan yang seimbang bagi siswa sebagai anak dan guru sebagai tenaga pendidik, serta meminta evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang," tegasnya.
Namun begitu, penyelesaian secara damai bukan berarti menutup mata. Poinnya adalah mencari titik tengah yang tetap memperhatikan masa depan si siswa, sekaligus menjaga harga diri seorang pendidik.
Lalu punya catatan penting soal ini.
"Terkait penyelesaiannya, kami mendorong agar jalur damai melalui mediasi, diutamakan, selama tidak terdapat luka berat atau unsur kekerasan serius," pungkasnya.
Jadi, mediasi jadi opsi utama. Tentu dengan syarat: tidak ada cedera parah atau tindakan kekerasan yang dinilai serius. Semuanya kembali pada konteks kejadian dan upaya untuk memperbaiki, bukan sekadar menghukum.
Artikel Terkait
FPI Desak Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Terbuka Atas Gugurnya Pemimpin Iran
Jepara Gelar Pameran Mebel Internasional dengan Konsep Jelajah Klaster Industri
Polisi Selidiki Pencurian Uang Takziah oleh Wanita Berpura-pura Melayat di Kramat Jati
DPR Dorong Insentif Pemerintah untuk Dongkrak Daya Saing Industri Makanan dan Minuman Lokal