"Kami intinya menekankan perlindungan yang seimbang bagi siswa sebagai anak dan guru sebagai tenaga pendidik, serta meminta evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang," tegasnya.
Namun begitu, penyelesaian secara damai bukan berarti menutup mata. Poinnya adalah mencari titik tengah yang tetap memperhatikan masa depan si siswa, sekaligus menjaga harga diri seorang pendidik.
Lalu punya catatan penting soal ini.
"Terkait penyelesaiannya, kami mendorong agar jalur damai melalui mediasi, diutamakan, selama tidak terdapat luka berat atau unsur kekerasan serius," pungkasnya.
Jadi, mediasi jadi opsi utama. Tentu dengan syarat: tidak ada cedera parah atau tindakan kekerasan yang dinilai serius. Semuanya kembali pada konteks kejadian dan upaya untuk memperbaiki, bukan sekadar menghukum.
Artikel Terkait
Jakarta Tenggelam: 35 RT dan 23 Ruas Jalan Terendam Banjir
Prabowo dan Jokowi Bersatu di Balik Pelaminan Sekretaris Pribadi
Banjir Setinggi Dua Meter Rendam Sebelas Titik di Bekasi
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bulusaraung, Pencarian Korban Diintensifkan