Video itu sempat memenuhi linimasa media sosial. Tampak dalam rekaman, suasana di dalam bus TransJakarta rute 1A yang padat tiba-tiba ricuh. Beberapa penumpang meluapkan amarah sambil mengarahkan ponsel mereka ke wajah dua pria. Mereka mendesak agar kedua pria itu segera diturunkan. Aksi tak senonoh yang diduga masturbasi itu akhirnya berujung penangkapan.
Polisi kini telah menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka. Ancaman hukumannya? Bisa mencapai satu tahun penjara. Menurut penyelidikan, peristiwa memalukan ini terjadi pada Kamis sore, 15 Januari lalu, saat bus melintas di Jalan Tol Pelabuhan, Gedong Panjang, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membeberkan kronologinya. Rupanya, kedua pelaku sudah saling kenal meski baru tiga hari. Mereka janjian untuk pulang kerja bersama, bertemu di Halte Busway PIK.
Di dalam bus yang penuh, mereka berdiri. Begitu pula dengan korban, yang tanpa sadar posisinya tepat di depan kedua pria itu.
Artikel Terkait
Tito Pastikan Dana Rp 10,6 Triliun untuk Aceh dan Sumatera Segera Cair
Tito Karnavian Soroti 17 Wilayah di Sumatera yang Belum Pulih Pascabencana
Subuh Berjemaah di Masjid Nurul Iman, Polisi Riau Sapa Warga Sambil Gaungkan Kamtibmas dan Hijau
Prabowo Kembalikan Dana Daerah Rp 10,6 Triliun untuk Tangani Dampak Banjir di Tiga Provinsi