Oknum ASN Tebang Pohon di Jalan Iskandar Muda, Hukuman Disiplin Segera Dijatuhkan

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:15 WIB
Oknum ASN Tebang Pohon di Jalan Iskandar Muda, Hukuman Disiplin Segera Dijatuhkan

Sebelumnya, Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir sudah menduga ada yang tidak beres. Ia melaporkan adanya penebangan ilegal di lokasi tersebut dan mencurigai keterlibatan staf Bina Marga.

"Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut) tingkat kota," kata Mustofa, Rabu (14/1).

Mustofa juga menegaskan, pohon yang ditebang itu jelas-jelas aset Pemprov DKI Jakarta. Apalagi posisinya yang sangat strategis atau lebih tepatnya, sangat terbuka tepat di pinggir jalan raya.

"Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata," tegas dia.

Jadi, intinya sederhana: pohon milik pemerintah ditebang oleh oknum pemerintah sendiri. Ironis, bukan? Sekarang, semua mata tertuju pada proses hukuman disiplin yang dijanjikan. Kita tunggu saja kelanjutannya.


Halaman:

Komentar