Musim dingin di Inggris itu keras. Saya masih ingat, akhir tahun lalu, email dari perusahaan listrik masuk ke inbox. Isinya sederhana: bakal ada penyesuaian tarif listrik dan gas mulai 2026. Langsung deh, suasana di kalangan mahasiswa Indonesia di sini berubah.
Reaksinya beragam. Ada yang langsung kalang kabut, buru-buru beli selimut tebal atau bolak-balik toko cari pemanas ruangan. Bahkan sempat terbersit ide untuk pulang kampung ke Indonesia sementara ngapain juga kedinginan sambil harus bayar tagihan gila-gilaan? Tapi, ada juga kelompok yang tetap tenang. Mereka ini biasanya sudah dari dulu mempersiapkan diri. Sudah ganti lampu pakai LED, pasang pemanas pintar yang otomatis mati-hidup, dan menutup rapat-rapat setiap celah angin di jendela atau pintu. Buat mereka, kenaikan tarif itu ya cuma angka di kertas; tagihan bulanan nggak bakal meloncat drastis.
Nah, situasi ini mirip banget dengan kondisi Indonesia saat ini, terutama dalam menghadapi transisi energi. Baru-baru ini, Donald Trump menarik Amerika Serikat dari UNFCCC kerangka kerja iklim PBB yang jadi payung Perjanjian Paris plus puluhan lembaga iklim lainnya. Dunia pun gempar.
Negara-negara yang investasinya di energi terbarukan sudah matang, ya jalan terus. Tapi yang masih menggantungkan nasib pada janji pendanaan global, mulai kebingungan. Mereka harus menghitung ulang strateginya dari nol.
Bagi Indonesia, kabar ini datang di waktu yang kurang tepat. Kita sedang dalam perjalanan menuju Net Zero Emissions 2060, dengan target yang ambisius: porsi energi terbarukan harus naik jadi 19-23 persen di 2030, dan melonjak hingga 70-72 persen di 2060. Sayangnya, realita di lapangan nggak segampang di atas kertas.
Ambil contoh Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru dari PLN untuk 2025-2034. Di dalamnya, masih ada rencana penambahan 16,6 GW pembangkit termal baru, termasuk PLTU batu bara. Padahal, dalam periode yang sama, emisi kita diproyeksikan memuncak di tahun 2030 sekitar 1.244 juta ton CO2e sebelum akhirnya turun pelan-pelan.
Yang bikin was-was sebenarnya justru yang nggak kelihatan. Ada apa? PLTU captive. Ini adalah pembangkit batu bara yang dioperasikan sendiri oleh perusahaan industri, di luar jaringan PLN. Menurut studi Ember Climate tahun 2024, kapasitasnya mencapai 6,8 GW. Masalahnya, emisi dari PLTU jenis ini seringkali luput dari catatan nasional. Padahal sumbangannya besar, dan jadi tantangan serius dalam program pensiun dini PLTU karena berada di luar kendali langsung pemerintah.
Political Economy Batu Bara: Hambatan Utama Transisi
Jadi, hambatan terbesarnya apa? Bukan teknologinya. Menurut riset Stockholm Environment Institute (2023), akar masalahnya ada di political economy. Maksudnya, berkutat pada kepentingan ekonomi daerah penghasil batu bara, nasib lebih dari 200 ribu pekerja di sektor tambang dan pembangkit, serta penerimaan pajak daerah dan pusat yang selama ini mengandalkan komoditas fosil.
Bank Indonesia juga sudah mengingatkan. Studi mereka di 2023 memperingatkan, tanpa strategi transisi yang adil dan terencana, kerugian ekonomi dari phase-out batu bara bisa mencapai triliunan rupiah. Bisa dari sisi pendapatan pekerja yang hilang, atau penurunan ekonomi daerah secara drastis.
Makanya, untuk mencapai target NZE 2060, dibutuhkan investasi fantastis: sekitar USD 472,6 miliar. Angka ini nggak cuma untuk bangun infrastruktur energi bersih, tapi juga untuk membiayai transisi yang adil. Di sinilah ujiannya: saat pendanaan iklim global mungkin menyusut karena keluarnya AS, Indonesia harus cari sumber dana lain yang nggak kalah kuat.
Peluang di Tengah Ketidakpastian Global
Namun begitu, di setiap krisis selalu ada peluang. Mundurnya AS justru bisa membuka jalan bagi Indonesia untuk jadi pemimpin aksi iklim di kawasan. Buktinya, Green Climate Fund baru saja mengucurkan dana USD 499,8 juta untuk program REDD Indonesia. Sebagian, USD 103,8 juta, bahkan sudah dicairkan lewat UNDP. Ini sinyal bahwa pendanaan multilateral masih ada bagi negara yang menunjukkan komitmen nyata.
Tapi, dana saja nggak cukup. Climate Policy Initiative (2024) dalam kajiannya tentang JETP Indonesia menekankan, instrumen pembiayaan campuran hanya akan efektif kalau didukung kebijakan domestik yang konsisten. Artinya, nggak boleh ada lagi ruang untuk PLTU baru, perizinan proyek energi terbarukan harus dipangkas birokrasinya, dan peta jalan pensiun dini PLTU termasuk yang captive harus punya jadwal yang jelas dan mengikat.
Menurut Institute for Essential Services Reform (IESR), jika implementasi JETP serius, bisa mengurangi emisi kumulatif hingga 630 juta ton CO2e antara 2022-2030. Tapi, ini cuma akan jadi kenyataan kalau pemerintah berani ambil keputusan berat: stop ekspansi batu bara dan kejar deployment energi terbarukan terutama solar, angin, air, dan panas bumi hingga tambahan 52,9 GW dalam sepuluh tahun ke depan.
Transparansi dan Konsistensi Kebijakan
Pada akhirnya, semuanya kembali pada kepercayaan. Riset dari Climate Bonds Initiative (2024) menunjukkan, investor baru akan masuk kalau mereka lihat rencana transisi yang kredibel, didukung data yang bisa diaudit, dan kebijakan yang nggak plin-plan tiap ganti pejabat.
Bagi Indonesia, ini berarti laporan emisi harus dilakukan secara berkala dan diverifikasi secara independen. Termasuk, mengungkap emisi dari PLTU captive yang selama ini seperti di bawah radar.
Di balik semua kompleksitas ini, satu hal harus diingat: transisi energi sebenarnya menguntungkan Indonesia sendiri. Kita bisa mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil, membuka lapangan kerja hijau yang lebih banyak, dan menekan biaya kesehatan akibat polusi udara. Studi IISD (2024) menegaskan, setiap dolar yang diinvestasikan di energi terbarukan bisa menciptakan 2-3 kali lebih banyak lapangan kerja dibandingkan di sektor fosil.
Jadi, pilihan kita sekarang akan menentukan segalanya. Jika pemerintah berani bertindak cepat keluar dari batu bara, atasi masalah PLTU captive, perkuat pembiayaan hijau, dan tata transisi dengan adil maka mundurnya satu negara adidaya dari panggung iklim nggak akan menggoyahkan langkah kita.
Sebaliknya, jika ketidakpastian global cuma dijadikan alasan untuk menunda-nunda, risiko tertinggal dalam perlombaan teknologi hijau akan semakin nyata. Dan biaya yang harus kita tanggung di masa depan, akibat krisis iklim, bisa jauh lebih mahal.
Rinaldi.
Pegawai Kementerian Keuangan. Saat ini sedang menempuh studi Doktoral Ekonomi Energi di University of Dundee, United Kingdom.
Artikel Terkait
GRANAT Apresiasi Prestasi Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan
Candi Borobudur Gelar Kirab Pusaka Nusantara untuk Pertama Kalinya
Kader PPP Siapkan Gugatan Perdata ke Sekjen dan Waketum
Wisuda Haru ITS, Ijazah dan Janji untuk Alumni yang Gugur Saat Mengabdi