Tagihan Karaoke Picu Keributan, Polisi Buru Tujuh Pria di Parung

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:15 WIB
Tagihan Karaoke Picu Keributan, Polisi Buru Tujuh Pria di Parung

Video keributan di sebuah tempat karaoke di Parung, Bogor, tiba-tiba membanjiri linimasa media sosial. Dalam video yang beredar itu, terlihat suasana panas antara sekelompok pengunjung dan pegawai tempat hiburan tersebut. Konon, pangkal masalahnya sepele: soal bayar tagihan yang ditolak pelanggan.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pihaknya sudah menerima laporan dan sedang mendalami kasus ini.

"Saat ini, Polsek Parung telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku," kata Maman, Jumat malam kemarin.

Dia mengakui memang ada pemukulan dalam insiden itu. Tapi, apa yang memicu awalnya? Itu yang masih digali polisi. "Untuk soal pemicunya kita masih selidiki. Kita masih periksa saksi-saksi," ucapnya.

Kejadiannya sendiri berlangsung pagi buta, sekitar pukul empat. Lokasinya di sebuah kafe yang juga menyediakan layanan karaoke. Maman memaparkan, tujuh pria yang sedang bersantai awalnya berdebat dengan seorang pegawai wanita bernama Putri. Suasana memanas, sampai salah seorang dari mereka menggebrak meja.

"Diduga terjadi kesalahpahaman antara salah satu tamu dengan karyawan kafe bernama Putri, yang kemudian memicu ketegangan. Salah satu tamu diketahui menggebrak meja," jelas Maman.

Nah, di titik inilah keributan fisik mulai terjadi.

"Saat saksi pelapor berusaha melerai, ia dipukul satu kali menggunakan tangan kosong, pada bagian leher sebelah kiri oleh salah satu dari tujuh tamu tersebut," imbuhnya.

Usai kejadian, ketujuh pria itu langsung kabur meninggalkan kafe. Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya dan menjangkau para pelaku.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar