Soal pola serangan, kualitasnya disebut semakin meningkat. Bukan cuma jumlahnya yang bertambah, tapi juga lebih terarah dan canggih. Ransomware yang mengincar infrastruktur penting atau teknik rekayasa sosial yang sulit dibedakan dari aslinya kini jadi ancaman serius.
Kompleksitas ekosistem di instansi besar justru sering jadi bumerang. Banyak aplikasi, melibatkan berbagai vendor, integrasi lintas platform, dan pengguna dengan kewenangan berbeda-beda. Kalau tata kelola keamanannya tidak kuat dan terintegrasi, potensi celahnya makin besar.
Masalah lainnya ada di pengawasan internal. Praktik memberi hak akses berlebihan, minimnya audit log, dan lemahnya pemantauan aktivitas internal membuat data rentan disalahgunakan. Seringkali, kebocoran terjadi tanpa terdeteksi untuk waktu yang lama.
Lalu, bagaimana dengan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP)? Alex punya pandangan. Meningkatnya laporan kebocoran data pasca UU PDP berlaku tidak lantas menandakan regulasi itu gagal. Justru, itu bisa jadi pertanda positif: kesadaran publik yang naik, kewajiban pelaporan yang dijalankan, dan isu perlindungan data yang makin diperhatikan.
Tantangan utamanya kini ada di tahap implementasi. Mulai dari kesiapan pelaku, penguatan fungsi pengawas, sampai konsistensi penegakan hukum di lapangan.
pungkas Alex.
Artikel Terkait
ELT Rusak, Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Maros Andalkan Cara Manual
Macron Geram, Ancaman Tarif Trump untuk Greenland Picu Ancang-ancang Eropa
Trump Guncang Sekutu NATO dengan Ancaman Tarif 25% demi Greenland
Motor Tercebur di Kali Cileungsi, Pengendara Selamat Berkat Lompatan Cepat