Dua pria berinisial HW dan FTR kini sudah ditahan polisi. Mereka diduga nekat melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Tak cuma itu, pakaian korban yang diduga terkena cairan mencurigakan pun jadi barang bukti yang disita.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan hal itu dalam keterangannya Jumat lalu.
"Polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan," ujarnya.
Menurutnya, penyelidikan masih terus digulirkan. Untuk memperkuat kasus, polisi sudah meminta keterangan dari dua orang saksi yang ada di lokasi kejadian.
Semua ini berawal dari sebuah perjalanan pulang yang berubah jadi mimpi buruk. Kejadiannya Kamis sore, tepatnya pukul 18.20 WIB, di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan. Korban, yang baru saja menyelesaikan aktivitasnya, naik bus Transjakarta itu seperti biasa.
Di dalam bus yang penuh, korban terpaksa berdiri. Awalnya, ia sama sekali tidak menyadari ada yang aneh. Bahkan ketika merasakan ada cairan mengenai bagian belakang bajunya, korban cuma mengira itu tetesan air dari AC bus yang bocor.
Tapi situasi langsung berubah seratus delapan puluh derajat.
"Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak," jelas AKBP Onkoseno. Teriakan itu sontak menarik perhatian semua orang di dalam bus. Barulah saat itu korban tersadar, dirinya mungkin baru saja menjadi korban pelecehan.
Kekacauan pun terjadi. Berkat kewaspadaan penumpang lain dan kondektur bus, dua pelaku langsung diamankan di tempat. Mereka tidak berkutik dan akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam pasal tindak pidana asusila di muka umum sesuai KUHP. Polisi tak main-main menangani kasus semacam ini.
Di akhir pernyataannya, AKBP Onkoseno mengajak masyarakat untuk lebih berani. "Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.
Pesan itu jelas: jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan pelecehan, khususnya di transportasi umum. Kewaspadaan dan kepedulian kolektif bisa jadi penangkal yang ampuh.
Artikel Terkait
DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Setelah 22 Tahun
Film Call of Duty Tayang Perdana 30 Juni 2028, Disutradarai Peter Berg
Program Makan Bergizi Gratis Dongkrak Stabilitas Harga Sayuran di Boyolali
Netanyahu Kutuk Keras Aksi Prajurit IDF Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Selatan