Dua Pria Diamankan di Bus Transjakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

- Jumat, 16 Januari 2026 | 16:50 WIB
Dua Pria Diamankan di Bus Transjakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Dua pria diamankan polisi usai diduga melakukan aksi tak senonoh di dalam bus Transjakarta. Kejadian yang memalukan ini terjadi Kamis sore lalu, tepatnya sekitar pukul 18.20, di rute 1A yang melintasi kawasan Gedong Panjang, Penjaringan. Pelaku berinisial HW dan FTR kini menghadapi proses hukum.

Menurut AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, semuanya berawal saat seorang korban, perempuan, naik bus usai beraktivitas. Ia berdiri di antara penumpang lain yang padat. Awalnya, tak ada yang terasa aneh.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan,” jelas Onkoseno, Jumat (16/1).

Namun begitu, situasi berubah drastis. Korban tiba-tiba merasakan ada sesuatu yang basah mengenai pakaiannya di bagian belakang. Pikirnya, mungkin cuma tetesan air dari AC bus yang bocor. Ternyata bukan.

Kewaspadaan justru datang dari penumpang lain. Seorang penumpang yang melihat kejanggalan langsung berteriak, membuyarkan keheningan di dalam bus. Teriakan itu sontak menyedot perhatian semua orang. Saat itulah sang korban tersadar, dirinya mungkin menjadi sasaran pelecehan seksual.

“Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak,” papar Onkoseno.

Rekamannya? Cukup cepat. Kondektur bus bersama beberapa penumpang yang geram langsung bergerak mengamankan dua pria yang diduga pelaku. Mereka tidak berkutik. Keduanya lalu diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Dari penyelidikan sementara, polisi sudah menyita barang bukti kunci: pakaian korban yang terdapat noda cairan mencurigakan. Pemeriksaan forensik tentu akan dilakukan. Selain itu, keterangan dua saksi mata juga diambil untuk menguatkan berkas perkara.

Atas perbuatannya, HW dan FTR terancam pasal pidana untuk tindak asusila di tempat umum. Pasal-pasal dalam KUHP sudah menunggu.

Di akhir penjelasannya, AKBP Onkoseno menyelipkan imbauan. Ia mendorong masyarakat untuk berani bersuara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, terutama di transportasi umum. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik itu tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Nyaman dan aman di angkutan umum? Seharusnya begitu. Tapi kejadian seperti ini mengingatkan, kewaspadaan kolektif tetap sangat dibutuhkan di ruang publik mana pun.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar