tuturnya lagi.
Keadaan pun jadi ricuh. Pacar korban langsung membalas, dan keduanya pun berkelahi. Untungnya, sejumlah warga yang melihat segera turun tangan melerai. Situasi yang sempat panas itu akhirnya bisa diredakan.
Polisi tak butuh waktu lama. Esok harinya, Rabu, pelaku sudah berhasil diamankan. Pria berinisial YJ itu kini resmi berstatus tersangka dan sudah mendekam di tahanan.
"Untuk tersangka kita proses hukum dengan Pasal 466 KUHP, sudah kita tahan,"
pungkas AKP Fernando. Sekadar catatan, pasal itu mengancam perbuatan penganiayaan biasa. Sebuah akhir yang kurang mengenakkan, berawal dari hal yang sebenarnya bisa dianggap remeh.
Artikel Terkait
Iran Tangkap 3.000 Orang, Trump Ancam Serang Titik Terlemah
Mobil DFSK Terbakar di JORR, Seluruh Penumpang Selamat
BNN Gerebek Apartemen Mewah Jaksel, Ungkap Produksi Liquid Narkoba Vape
Jembatan Bambu yang Rawan di Bekasi Akhirnya Diganti Permanen