Jonathan Frizzy akhirnya bisa menghirup udara bebas. Aktor itu baru saja keluar dari penjara, berkat program cuti bersyarat. Tapi, kebebasan ini bukan tanpa syarat. Ada sejumlah aturan ketat yang harus dipatuhi kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu.
Intinya, meski tak lagi di balik jeruji, statusnya masih sebagai narapidana. Dia harus membuktikan diri bisa berperilaku baik di tengah masyarakat.
Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerjasama Pemasyarakatan, menjelaskan lebih rinci.
"Masih menjalani tapi di luar. Ada syarat umum dan khusus, seperti salah satunya berkelakuan baik tetap, mengikuti bimbingan dengan baik di Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatannya," ujarnya.
"Dan tidak boleh ada pelanggaran," tegas Rika dalam penjelasannya yang dikutip dari sebuah wawancara di YouTube, Rabu (7/1/2026) lalu.
Kalau sampai lalai? Konsekuensinya jelas. Cuti bersyarat yang dia dapatkan bisa dicabut sewaktu-waktu.
"Kalau sampai ada pelanggaran-pelanggaran apalagi tindak pidana dilakukan lagi, ya CB-nya atau cuti bersyaratnya akan dicabut," tuturnya menegaskan.
Kasus yang menjerat Frizzy bermula dari kepemilikan vape yang diduga berisi obat keras. Polres Bandara yang mengamankannya waktu itu.
Setelah proses hukum berjalan, pengadilan pun memutuskan. Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepadanya berdasarkan Undang-undang Kesehatan. Hukuman itulah yang kini sedang dijalaninya dengan pola cuti bersyarat.
Artikel Terkait
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu
Lnw Fashion Akhiri Endorsement Inara Rusli Usai Protes Netizen
Richard Lee Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Pelanggaran Perlindungan Konsumen