Video penutupan exit Tol Rawa Buaya dengan rantai dan pembatas jalan tiba-tiba ramai di media sosial. Banyak yang menduga aksi 'Pak Ogah' yang tak bertanggung jawab. Ternyata, fakta di lapangan berkata lain.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta membenarkan, merekalah yang menutup akses keluar tol itu. Ini bukan aksi semena-mena, melainkan bagian dari prosedur resmi pengaturan lalu lintas Ibu Kota.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, menjelaskan alasannya. Menurutnya, exit tol itu kerap memicu kemacetan parah di Jalan Outer Ring Road, terutama saat jam sibuk pagi hari.
"Penutupan pintu keluar Tol Rawa Buaya pada jam sibuk pagi hari karena exit tol tersebut menyebabkan kemacetan yang parah di Jalan Outer Ring Road," jelas Syafrin.
Ia menegaskan, penutupan itu sudah jadi rutinitas dari pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Namun begitu, durasi tersebut kini sedang dievaluasi ulang. Rencananya, waktu penutupan akan dipersingkat.
"Kami akan berkoordinasi dengan Sudishub Jakbar untuk mengubah jam penutupan menjadi pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB," tambahnya.
Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah turun langsung melihat situasi. Ia pun meluruskan soal peralatan yang viral itu. Rantai dan 'water barrier' tersebut bukan barang sembarangan, melainkan aset resmi Sudinhub Jakarta Barat.
"Betul, memang itu kemarin itu ditutup oleh Sudishub," ujar Iin.
Ia memastikan penjagaan akan lebih ketat ke depannya. Kewenangan buka-tutup exit tol, tegas Iin, sepenuhnya ada di pihak Dishub. Dengan begitu, peluang oknum 'Pak Ogah' untuk kembali beraksi bisa ditekan.
"Nanti akan ditutup dengan rantai dan dengan kendaraan Dishub sehingga meminimalisir 'Pak Ogah' kembali di lokasi ini," pungkasnya.
Jadi, sudah jelas. Aksi penutupan yang sempat mengundang tanya publik itu ternyata langkah resmi pemerintah daerah. Tujuannya satu: mengurai kemacetan.
Artikel Terkait
BPJPH Belajar Tata Kelola Lab ke BPOM untuk Perkuat Sertifikasi Halal
Putra Bupati Malang Buka Suara Usai Dilantik Jadi Kepala DLH
TVRI Buka Pendaftaran Tempat Nonton Bareng Piala Dunia 2026
Bareskrim Bongkar Aliran Rp 124 Miliar Narkoba Disamarkan Sebagai Amal dan DP Mobil