Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sesak, Kamis (15/1) lalu, terungkap sebuah klaim mengejutkan dari terdakwa Ammar Zoni. Artis bernama asli Muhammad Amar Akbar itu mengaku bahwa surat pernyataan yang menjadi barang bukti, bukan murni buah pikirannya. Isinya didiktekan oleh petugas Rutan Salemba, tempat dia ditahan terkait kasus narkotika.
“Ini bukan saya,” ujar Ammar tiba-tiba, suaranya terdengar jelas di tengah keheningan persidangan.
Hakim yang memimpin langsung menyambut pernyataan itu dengan pertanyaan lanjutan. “Bukan, ini tulisan siapa?”
“Nggak, ini semuanya saya yang menulis, tapi maksudnya saya disuruh,” jawab Ammar, berusaha menjelaskan.
“Disuruh siapa?” tanya hakim lagi, mengejar.
Artikel Terkait
Libur Sekolah Idulfitri 2026 Ditetapkan 10 Hari, Mulai 16 Maret
Gerhana Bulan Total Akan Terlihat di Seluruh Indonesia Malam Ini
BMKG Peringatkan Angin Kencang hingga 40 Knot di Perairan Bali Awal Maret 2026
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran dan Desak PBB Beri Sanksi Tegas