Perpusnas Terpangkas Drastis, Anggaran Rp 377 Miliar Dinilai Tak Mampu Rawat Naskah Kuno

- Rabu, 14 Januari 2026 | 23:50 WIB
Perpusnas Terpangkas Drastis, Anggaran Rp 377 Miliar Dinilai Tak Mampu Rawat Naskah Kuno

Di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, suasana tampak serius ketika Kepala Perpustakaan Nasional, Aminudin Azis, memaparkan kondisi anggaran institusinya. Angka yang disebutkan cukup mengejutkan: anggaran berjalan Perpusnas tahun ini hanya Rp 377,9 miliar.

“Ini cuma 52% dari anggaran tahun 2025,” ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat, Rabu (14/1/2026).

Ia tak menampik bahwa pemotongannya terbilang drastis. “Artinya, ada pemotongan yang sangat-sangat besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Menyikapi hal itu, Perpusnas ternyata sudah mengajukan permohonan tambahan. Usulan senilai Rp 644,6 miliar itu telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto, bukan cuma sekali, melainkan sudah tiga kali. Azis berharap DPR bisa mempermudah prosesnya.

“Kami berharap bapak-ibu yang terhormat kiranya ada sinyal bagus untuk penambahan anggaran ini,” harapnya.

Namun begitu, anggaran yang terbatas itu langsung disorot oleh Anggota Komisi X, Bonnie Triyana. Baginya, angka Rp 377,9 miliar itu patut dipertanyakan kemampuannya, terutama untuk merawat kekayaan sejarah bangsa.

“Naskah-naskah kuno yang ada saja kita nggak mampu rawat karena keterbatasan anggaran. Terus kita mau pulangkan yang dari New Zealand itu, gimana merawatnya?” tanya Bonnie lugas.

Persoalan tak berhenti di situ. Bonnie lalu menyentuh masalah lain yang langsung dirasakan publik: aplikasi buku digital iPusnas yang sering macet. Keluhan ini ia sampaikan berdasarkan pengalaman pribadi.

“Kalau lagi malas pergi, saya biasanya akses iPusnas. Tapi belakangan ini sering macet,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, mengakuinya. Menurut Joko, salah satu penyebabnya adalah maraknya aplikasi ilegal yang memanfaatkan sistem.

“Kami mendapati ada aplikasi namanya ‘downloader iPusnas’. Ini ilegal, digunakan untuk mendownload buku-buku dari iPusnas dan jelas merugikan secara material serta melanggar hak cipta,” jelas Joko.

Untuk itu, pihaknya sedang berupaya mengantisipasi dan menghentikan praktik tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar