Iran kembali mengancam akan menggelar persidangan kilat. Lebih dari itu, ancaman hukuman mati pun digantungkan bagi para tahanan yang terkait dengan gelombang unjuk rasa besar-besaran belakangan ini. Ancaman itu datang meski sebelumnya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sudah memberikan peringatan keras.
Kabar ini dilansir oleh Associated Press pada Rabu (14/1/2026). Isyarat keras itu disampaikan langsung oleh kepala otoritas kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei. Pernyataannya disiarkan via video dan dibagikan secara online oleh stasiun televisi pemerintah.
Dalam rekaman itu, nada suaranya terdengar tegas dan penuh tekanan.
"Kalau mau melakukan suatu pekerjaan, lakukan sekarang juga. Harus cepat," cetus Mohseni-Ejei.
Dia lalu menambahkan, "Jika ditunda dua atau tiga bulan, efeknya sudah beda. Jadi, kerjakan dengan cepat."
Artikel Terkait
AS dan Israel Luncurkan Serangan Besar, Desak Rakyat Iran Gulingkan Rezim
Iran Tutup Selat Hormuz, Pasokan Energi Global Terancam Pasca Serangan AS-Israel
Gubernur DKI Usulkan Haul Ulama Betawi dan Revitalisasi MTQ Jelang HUT Jakarta
Terminal Gilimanuk Resmi Terapkan Sistem E-Retribusi