Iran Tantang Trump dengan Ancaman Sidang Kilat dan Hukuman Mati bagi Demonstran

- Rabu, 14 Januari 2026 | 16:10 WIB
Iran Tantang Trump dengan Ancaman Sidang Kilat dan Hukuman Mati bagi Demonstran

Iran kembali mengancam akan menggelar persidangan kilat. Lebih dari itu, ancaman hukuman mati pun digantungkan bagi para tahanan yang terkait dengan gelombang unjuk rasa besar-besaran belakangan ini. Ancaman itu datang meski sebelumnya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sudah memberikan peringatan keras.

Kabar ini dilansir oleh Associated Press pada Rabu (14/1/2026). Isyarat keras itu disampaikan langsung oleh kepala otoritas kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei. Pernyataannya disiarkan via video dan dibagikan secara online oleh stasiun televisi pemerintah.

Dalam rekaman itu, nada suaranya terdengar tegas dan penuh tekanan.

"Kalau mau melakukan suatu pekerjaan, lakukan sekarang juga. Harus cepat," cetus Mohseni-Ejei.

Dia lalu menambahkan, "Jika ditunda dua atau tiga bulan, efeknya sudah beda. Jadi, kerjakan dengan cepat."

Pernyataan itu jelas bukan sekadar omong kosong. Banyak yang menilai ini adalah tantangan terbuka untuk Trump. Sebelumnya, presiden AS itu sudah memperingatkan bahwa negaranya siap bertindak keras jika kabar rencana hukuman gantung bagi demonstran itu ternyata benar.

"Saya belum dengar soal rencana hukuman gantung itu. Tapi kalau mereka benar-benar melakukannya, Anda akan lihat sesuatu yang lain... Kita akan ambil tindakan yang sangat keras," kata Trump dalam wawancaranya dengan CBS News, Selasa (13/1) waktu setempat.

Dia menegaskan sekali lagi, "Kalau mereka berani, kita akan bertindak sangat keras."

Peringatan Trump itu bukan tanpa sebab. Ini muncul setelah sejumlah jaksa di Teheran mengumumkan akan menjerat dakwaan berat "moharebeh" atau "mengobarkan perang melawan Tuhan" yang ancaman maksimumnya hukuman mati, kepada para tersangka unjuk rasa.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar