Iran kembali mengancam akan menggelar persidangan kilat. Lebih dari itu, ancaman hukuman mati pun digantungkan bagi para tahanan yang terkait dengan gelombang unjuk rasa besar-besaran belakangan ini. Ancaman itu datang meski sebelumnya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sudah memberikan peringatan keras.
Kabar ini dilansir oleh Associated Press pada Rabu (14/1/2026). Isyarat keras itu disampaikan langsung oleh kepala otoritas kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei. Pernyataannya disiarkan via video dan dibagikan secara online oleh stasiun televisi pemerintah.
Dalam rekaman itu, nada suaranya terdengar tegas dan penuh tekanan.
"Kalau mau melakukan suatu pekerjaan, lakukan sekarang juga. Harus cepat," cetus Mohseni-Ejei.
Dia lalu menambahkan, "Jika ditunda dua atau tiga bulan, efeknya sudah beda. Jadi, kerjakan dengan cepat."
Artikel Terkait
KPK Gelar Pertemuan Darurat Bahas Potensi Korupsi di Impor Energi AS
Anggota DPR Kesal, Menteri Trenggono Diminta Hargai Kami Dikit
Video Adu Jotos Guru dan Siswa di Jambi Viral, Disdik Turun Tangan
Prabowo Suntik Semangat, Otorita IKN Pacu Target 2028