Iran kembali mengancam akan menggelar persidangan kilat. Lebih dari itu, ancaman hukuman mati pun digantungkan bagi para tahanan yang terkait dengan gelombang unjuk rasa besar-besaran belakangan ini. Ancaman itu datang meski sebelumnya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sudah memberikan peringatan keras.
Kabar ini dilansir oleh Associated Press pada Rabu (14/1/2026). Isyarat keras itu disampaikan langsung oleh kepala otoritas kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei. Pernyataannya disiarkan via video dan dibagikan secara online oleh stasiun televisi pemerintah.
Dalam rekaman itu, nada suaranya terdengar tegas dan penuh tekanan.
"Kalau mau melakukan suatu pekerjaan, lakukan sekarang juga. Harus cepat," cetus Mohseni-Ejei.
Dia lalu menambahkan, "Jika ditunda dua atau tiga bulan, efeknya sudah beda. Jadi, kerjakan dengan cepat."
Artikel Terkait
MPR RI dan Liga Muslim Dunia Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan dan Pendidikan
Prabowo: Kebersamaan Imlek dan Ramadan Cerminkan Kekuatan Indonesia
Dua Korban Bacokan Saat Sahur Keliling Picu Aksi Pembakaran Rumah di Gresik
Menteri Agama Ajak Umat Muslim Gembleng Akhlak di Bulan Ramadan