Tukang Tambal Ban di Kelapa Gading Minta Tebusan untuk Pelat Nomor yang Tersapu Banjir

- Rabu, 14 Januari 2026 | 15:00 WIB
Tukang Tambal Ban di Kelapa Gading Minta Tebusan untuk Pelat Nomor yang Tersapu Banjir

Kejadian ini bermula dari rasa kesal seorang pengemudi mobil di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelat nomor mobilnya raib, mungkin tersapu banjir. Yang bikin panas hati, seorang tukang tambal ban di sana ternyata meminta uang tebusan untuk mengembalikannya. Ya, semacam pemerasan dalam balutan "jasa baik".

Korban, yang berinisial BS, tak terima. Dia pun melaporkan si tukang tambal ban itu ke Polsek Kelapa Gading. Menurut Kapolsek setempat, Kompol Seto Handoko Putra, pihaknya langsung turun tangan memeriksa lokasi.

"Kami telah lakukan mediasi kedua belah pihak, dan sepakat orang tersebut tidak meminta uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor mobil yang copot," ungkap Seto.

Ceritanya, saat banjir besar melanda wilayah itu, BS baru sadar pelat mobilnya hilang usai mengantar sang pasangan kerja. Dia mencari, dan ternyata pelat itu sudah diambil si tukang tambal ban.

Nah, di sinilah masalahnya. Ketika BS datang menanyakan, si tukang malah minta Rp 50 ribu sebagai "tebusan".

Laporan itu rupanya bukan cuma urusan polisi. Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading ikut bergerak. Mereka mendatangi lapak si tukang, dan yang ditemukan cukup mengejutkan: puluhan pelat nomor kendaraan lain juga ada di sana. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 50 pelat berhasil diamankan.

Kepala Satpol PP setempat, Budi Salamun, menduga ini bukan kasus tunggal. "Akibat banjir, banyak kendaraan yang pelat nomornya jatuh dan diambil pengepul, dan saat pengambilan, dimintai biaya," katanya pada Rabu (14/1).

Menurut Budi, aksi pengamanan ini juga dipicu oleh berita viral di media sosial. Dia mengaku masih penasaran, bagaimana caranya satu orang bisa mengumpulkan begitu banyak pelat nomor.

Meski begitu, untuk sementara, si tukang tambal ban hanya mendapat teguran dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Budi juga punya pesan untuk warga. "Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis," ujarnya.

Jadi, bagi yang pelat nomornya hilang di sekitar Kelapa Gading saat banjir, coba cek ke kantor kecamatan. Siapa tahu barang hilang Anda ternyata diamankan di sana, menunggu diambil pemiliknya yang sah.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar