Langkah Amerika Serikat menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris menuai kecaman keras. Kali ini, cabang Mesir dari kelompok itu menyuarakan protesnya. Mereka bersikeras bahwa gerakan mereka menolak kekerasan dan sama sekali tidak mengancam kepentingan AS.
Keputusan resmi dari pemerintahan Trump itu keluar Selasa (13/1) waktu setempat. Tak hanya satu, tiga cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon, Yordania, dan Mesir diberi label teroris. Menurut Washington, kelompok-kelompok ini dinilai memicu risiko, baik bagi AS sendiri maupun kepentingannya yang tersebar di Timur Tengah.
Namun begitu, Ikhwanul Muslimin cabang Mesir membantah keras tuduhan itu.
"Penetapan ini tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak didukung oleh bukti,"
begitu bunyi pernyataan online mereka yang dikutip AFP, Rabu (14/1/2026). Mereka juga menegaskan sedang mempertimbangkan segala opsi hukum untuk melawan keputusan tersebut.
Rupanya, ada perbedaan klasifikasi untuk ketiga cabang itu. Cabang di Lebanon mendapat cap paling berat dari Departemen Luar Negeri AS: organisasi teroris asing. Dampaknya, memberikan bantuan material apa pun kepada mereka bisa berujung pidana.
Sementara itu, cabang di Yordania dan Mesir ditetapkan oleh Departemen Keuangan AS dengan status berbeda: teroris global yang ditetapkan secara khusus. Alasannya, mereka disebut memberikan dukungan kepada Hamas.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, berpendapat lain. Dalam pernyataannya, ia meyakini langkah ini adalah awal dari upaya lebih luas.
"Penetapan ini mencerminkan tindakan awal dari upaya berkelanjutan untuk menggagalkan kekerasan dan destabilisasi yang dilakukan oleh cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di mana pun itu terjadi," ujar Rubio.
Pandangan serupa datang dari Menteri Keuangan Scott Bessent. Ia menyinggung soal rekam jejak kelompok tersebut.
Menurut Bessent, Ikhwanul Muslimin punya sejarah panjang dalam aksi teror. "Dan kami bekerja secara agresif untuk memutus akses mereka dari sistem keuangan," tegasnya. Suasana tegang antara kedua pihak pun tampaknya masih akan berlanjut.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Serang Usulkan Puskesmas Terapung untuk Pulau Tunda dan Panjang
Mahasiswi Universitas Budi Luhur Laporkan Dosen ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Seksual
KPK Panggil Sejumlah Kepala Dinas Cilacap Terkait Kasus Pemerasan Bupati
Buruh Tuntut DPR Segera Sahkan RUU Ketenagakerjaan Jelang Tenggat MK