Langkah Amerika Serikat menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris menuai kecaman keras. Kali ini, cabang Mesir dari kelompok itu menyuarakan protesnya. Mereka bersikeras bahwa gerakan mereka menolak kekerasan dan sama sekali tidak mengancam kepentingan AS.
Keputusan resmi dari pemerintahan Trump itu keluar Selasa (13/1) waktu setempat. Tak hanya satu, tiga cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon, Yordania, dan Mesir diberi label teroris. Menurut Washington, kelompok-kelompok ini dinilai memicu risiko, baik bagi AS sendiri maupun kepentingannya yang tersebar di Timur Tengah.
Namun begitu, Ikhwanul Muslimin cabang Mesir membantah keras tuduhan itu.
"Penetapan ini tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak didukung oleh bukti,"
begitu bunyi pernyataan online mereka yang dikutip AFP, Rabu (14/1/2026). Mereka juga menegaskan sedang mempertimbangkan segala opsi hukum untuk melawan keputusan tersebut.
Rupanya, ada perbedaan klasifikasi untuk ketiga cabang itu. Cabang di Lebanon mendapat cap paling berat dari Departemen Luar Negeri AS: organisasi teroris asing. Dampaknya, memberikan bantuan material apa pun kepada mereka bisa berujung pidana.
Artikel Terkait
Hakim Ad Hoc Berunjuk Rasa ke DPR, 13 Tahun Hidup Tanpa Gaji Pokok
Ferrari dan Harley-Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Suap Minyak Goreng
Tukang Tambal Ban di Kelapa Gading Minta Tebusan untuk Pelat Nomor yang Tersapu Banjir
Boyolali Siap Jadi Tuan Rumah Puncak Hari Desa Nasional 2026