Begal Payudara di Kembangan Berhasil Ditangkap, Anak Jadi Korban

- Rabu, 14 Januari 2026 | 13:30 WIB
Begal Payudara di Kembangan Berhasil Ditangkap, Anak Jadi Korban

Kejadian mengerikan kembali terjadi di Jakarta Barat. Kali ini, di wilayah Kembangan, seorang anak di bawah umur menjadi korban aksi begal payudara. Kabar baiknya, pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, ditangkap kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (14/1/2026).

Meski begitu, Taufik belum mau membeberkan detail lebih jauh. Motif pelaku dan jumlah orang yang ditangkap masih disimpan rapat-rapat. Untuk saat ini, proses penyelidikan sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Kasus begal payudara ini sudah dilimpahkan ke Polres," tambahnya singkat.

Sebenarnya, teror ini sudah membuat warga Meruya Selatan, khususnya di sekitar Jalan H Sodon, resah sejak beberapa hari lalu. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas di depan Musala Baitul Ghufron.

Menurut keterangan Ketua RT setempat, Pijai Sapudin, pelaku berjumlah dua orang dan sempat terekam dua kali melakukan aksinya. "Orangnya sama, motornya sama. Melakukan begal payudara di lokasi yang sama," jelas Pijai pada Selasa (13/1).

Rasa trauma yang ditinggalkan sungguh dalam. Pijai bercerita tentang salah satu korban, seorang anak dari warga yang mengontrak di wilayahnya.

"Pulang sekolah anaknya langsung nangis. Dia diam saja, mungkin malu atau takut. Baru mau bercerita ke orang tuanya setelah ditanya-tanya," kisahnya.

"Ini bahaya sekali. Kalau pelaku tidak cepat ditangkap, bisa-bisa mental anak-anak kita yang jadi korban," lanjut Pijai dengan nada prihatin.

Bersama pengurus RW, Pijai lalu meneliti rekaman CCTV. Mereka berhasil mendapatkan petunjuk penting: nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku adalah B-4410-BKE.

"Wajah mereka juga sudah terekam dengan cukup jelas. Kami berharap polisi bisa bertindak cepat," ujar Pijai saat itu. Harapannya kini telah terjawab dengan ditangkapnya pelaku.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar