Polisi kembali membongkar sebuah lab narkoba rahasia. Kali ini, operasi ilegal itu berjalan di balik pintu sebuah apartemen mewah di Pluit, Jakarta Utara. Yang disita bukan barang sembarangan, melainkan etomidate sejenis narkotika yang belakangan marak disalahgunakan.
Kasus ini berawal dari kewaspadaan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menemukan paket kiriman internasional yang isinya mencurigakan. Rupanya, paket itu berisi bahan baku narkoba dan peralatan lab lengkap, dengan tujuan lobi apartemen di Pluit.
Mendapat informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak. Mereka menangkap dua orang di lokasi pada Jumat sore, 9 Januari lalu.
“Kami mengamankan dua orang tersangka, D yang WNI dan HW yang merupakan warga negara Tiongkok,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba, AKBP Parikhesit, dalam keterangannya.
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup lengkap. Ada 100 gram etomidate murni dalam paket FedEx, ditambah satu kilogram bahan kimia lain bernama SLS. Yang membuat mata terbelalak adalah peralatannya: tabung lab berukuran besar sampai kecil, botol, alat aduk kaca, timbangan digital, bahkan dandang stainless. Semua perangkat itu dikirim khusus dari India untuk merakit lab mini ilegal ini.
Artikel Terkait
DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Perang Terbuka Pakistan-Afghanistan
Bali United Hadapi Persijap di Tengah Tekanan dan Sanksi Stadion Sepi
Wanita Berpenampilan Khas Diamankan di Gambir, Akan Jalani Tes Kejiwaan
Menkominfo Tegaskan Perjanjian Data dengan AS Tidak Serahkan Data Warga