Baru saja dilantik, Presiden Prabowo Subianto sudah langsung blusukan ke Ibu Kota Nusantara. Kunjungan perdana ini bukan sekadar seremonial belaka. Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam rapat internal pagi tadi bersama sejumlah menteri, Prabowo aktif menyimak paparan dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuldjono, dan tak segan memberi koreksi.
Hal itu diungkapkan Prasetyo Hadi kepada awak media di SMA Taruna Nusantara, Malang, Selasa (13/1/2026).
"Bersama dengan beberapa menteri, tadi pagi kami mendapatkan update dari ketua OIKN soal progress pembangunan Ibu Kota Nusantara kita," ujar Pras.
Nah, dari situ terlihat jelas komitmennya. Pras menekankan, Prabowo punya tekad kuat untuk mempercepat pembangunan, khususnya untuk gedung-gedung yudikatif dan legislatif. Targetnya, semua harus tuntas di tahun 2028.
"Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk percepatan. Fasilitas untuk legislatif maupun yudikatif diharapkan bisa selesai di tahun 2028," jelasnya.
Lalu, koreksi seperti apa yang diberikan? Ternyata cukup mendetail, menyangkut desain hingga fungsi gedung. Menurut Pras, tidak ada catatan khusus yang bersifat negatif. Semua masukan itu murni untuk penyempurnaan dan agar prosesnya lebih cepat.
"Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden koreksi. Misalnya, mengenai desain, mengenai fungsi. Beliau minta OIKN dan Kementerian PU untuk terus memperbaiki," kata Pras.
"Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan," lanjut dia.
Sebelumnya, Prabowo tiba di IKN pada Senin (12/1) sore. Rupanya, ini adalah bagian dari rangkaian kerjanya di Kalimantan. Sebelum ke IKN, dia lebih dulu meresmikan Sekolah Rakyat di Banjarbaru dan kilang terintegrasi Pertamina di Balikpapan. Malamnya, dia pun memilih untuk bermalam di kawasan calon ibu kota itu.
Artikel Terkait
Istri Tersangka Kemnaker Dihukum KPK Usai Jadi Direktur Perusahaan Suami
Menko Zulkifli Hasan Soroti Standar Tinggi Dapur Gizi Polri di Kunjungan Mendadak
Menteri Yandri Susanto Gandeng Raffi Ahmad hingga Kemendag untuk Pacu Desa
Istri Tersangka Kemnaker Divonis Minta Maaf Terbuka Usai Langgar Kode Etik KPK