"Tiba-tiba salah seorang dari mereka melakukan pemukulan dan pembacokan kepada RP dengan menggunakan senjata tajam ke arah kepala hingga mengalami luka di kepala," ujar Zalukhu menggambarkan kekerasan yang terjadi.
Pelaku langsung kabur, meninggalkan korban dalam kondisi luka parah. RP pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secepatnya.
Di sisi lain, polisi tak tinggal diam. Unit Reskrim Polsek Dramaga langsung bergerak menyelidiki. Upaya itu membuahkan hasil. Pada Kamis, 8 Januari 2026, satu pelaku berhasil diamankan di kediamannya. Dia berinisial AWS (20 tahun).
Penangkapan pertama ini bukan akhir. Penyidikan terus digenjot untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Dua hari kemudian, tepatnya 10 Januari, polisi kembali menangkap seorang pelaku lainnya.
"Pelaku lain berinisial ARA (23) diamankan di tempat kerjanya," sebut Zalukhu.
Dua tersangka kini sudah dalam tahanan. Meski begitu, polisi masih terus memburu pelaku lain yang diduga masih buron.
Artikel Terkait
Anies Kritik Dinasti Politik dan Desak Evaluasi Aturan Pilkada
NasDem Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Bahas Target Pemilu 2029
Ratusan TKA Ilegal di KEK Galang Batang Soroti Lemahnya Integrasi Data
Tiga Remaja Tangerang Diamankan Usai Lempar Petasan ke Sopir Angkot