Kawasan Perumahan Persada di Walantaka, Kota Serang, tiba-tiba berubah jadi kolam. Semuanya berawal Senin malam lalu, ketika sebuah tanggul yang membatasi permukiman dengan area persawahan tak lagi mampu menahan tekanan air. Tanggul itu jebol.
Air pun mengalir deras masuk ke dalam perumahan. Tak cuma dari situ, debit air di kali sekitar juga meningkat drastis hingga meluap. Gabungan dua hal inilah yang kemudian membanjiri kawasan yang biasanya aman itu.
Menjelang dinihari Selasa, situasinya makin parah. Sebagian besar rumah sudah kebanjiran. Di beberapa titik, ketinggian air bahkan menyentuh lutut orang dewasa, sekitar 50 sentimeter. Warga yang terkejut pun mulai panik.
Salah satunya adalah Royhan. Ia dengan cemas memperhatikan air yang terus merangkak naik dan merembes masuk ke dalam rumahnya. Kekhawatirannya makin menjadi karena hujan ekstrem sudah mengguyur Serang sejak hari Minggu.
"Semoga saja tidak hujan lagi," ucap Royhan, berharap.
Ia mengaku ini pengalaman pertama bagi warga Persada menghadapi banjir seperti ini. Kawasan itu selama ini dikenal bebas dari genangan.
"Biasanya nggak seperti ini," katanya, masih tak percaya.
Di sisi lain, upaya penanganan sudah dilakukan. Kepala BPBD Banten, Lutfi Mujahidin, turun langsung ke lokasi untuk memantau. Menurutnya, petugas sudah disiagakan untuk membantu warga.
"Kita evakuasi warga terdampak banjir. Kita tunggui, banyak yang memilih bertahan di rumah," jelas Lutfi.
Memang, banjir kali ini tak hanya melanda Perumahan Persada. Sejak akhir pekan, banyak titik di Kota Serang yang terendam. Untuk mengantisipasi, Pemerintah Kota konon sudah menyiapkan dapur umum sebagai bentuk bantuan bagi masyarakat yang paling terdampak. Situasinya masih harus ditunggu, sambil berharap hujan segera reda.
Artikel Terkait
Menteri Zulhas Wajibkan Program Makan Bergizi Serap Bahan Pangan dari Desa
Polda Banten Putuskan Laga Dewa United vs Persib Digelar Tanpa Penonton
PWI Jatim Beri Penghargaan kepada Ketua Banggar DPR Said Abdullah atas Peran Jaga Kebijakan Fiskal
KPK Periksa Napi dan ASN Kemenhub Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api