Kasus teror yang menimpa Ramon Dony Adam, atau yang lebih dikenal sebagai DJ Donny, masih terus diusut oleh Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, setidaknya sudah 12 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi perkembangan ini saat ditemui di kantornya, Senin (12/1/2026).
"Kami sudah memeriksa 12 orang saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami langsung peristiwa itu," ujar Iman.
Meski belum merinci siapa saja para saksi itu, Iman menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti di situ. Timnya juga sedang mendalami berbagai dokumen dan petunjuk lain yang bisa mengungkap kasus ini.
"Selain itu, kami juga mengumpulkan dokumen dan petunjuk lain sebagai alat bukti. Tujuannya agar konstruksi hukum kasus ini bisa utuh dan kuat," tambahnya.
Menariknya, kasus DJ Donny bukan satu-satunya. Iman menyebut, pendalaman serupa juga dilakukan untuk laporan-laporan dari influencer lain yang mengalami teror. Polisi berjanji akan bekerja maksimal.
"Untuk laporan polisi dari influencer lain yang masuk ke Polda Metro Jaya, kami lakukan hal yang sama. Pendalaman dan pengumpulan bukti terus kami kejar, supaya masalahnya jadi lebih terang benderang," imbuh Iman.
Rangkaian Aksi Mengancam
Seperti yang ramai diberitakan, DJ Donny melaporkan sejumlah aksi teror yang ia alami. Aksi itu bukan main-main: mulai dari paket berisi bangkai ayam hingga lemparan bom molotov ke rumahnya.
"Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah," kata DJ Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
"Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya," lanjutnya dengan nada serius.
Rupanya, teror ini berulang. Paket bangkai ayam yang diterimanya disertai ancaman tertulis yang mengerikan.
"Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya dan ada tulisan ancaman, 'kalau kamu masih berbicara, jaga ucapanmu di social media... kamu akan seperti ayam ini.' Terus ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu, dipotong," jelas DJ Donny.
Aksi pelemparan molotov itu sendiri terekam jelas di CCTV. Dalam video yang beredar, terlihat dua pria berjas hujan melemparkan botol berisi api ke arah rumahnya. DJ Donny merasa, ini sudah melampaui batas.
Ia juga menyebut beberapa rekannya sesama influencer mengalami hal serupa. Keamanan keluarganya pun jadi taruhan.
"Karena kalau hal ini, menurut saya, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar," tegasnya.
Laporan resminya telah tercatat dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan ringan, dan/atau Pasal 356 KUHP tentang penganiayaan berat.
Artikel Terkait
Ketua MPR Serukan Persatuan Negara Islam untuk Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Wamendagri Dorong Rumah Sakit Daerah Transformasi Tata Kelola dan Pelayanan
Lebih dari 69 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Pulang, Proses Pemulangan Masuk Tahap Akhir
Polisi Bongkar Judi Online Terintegrasi Pencucian Uang, Satu Otak Bandar Ditangkap di Kalbar