Gunung Semeru kembali menunjukkan keganasannya. Pada Minggu malam, tepatnya pukul 22.25 WIB, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu memuntahkan awan panas guguran. Luncurannya cukup jauh, mencapai sekitar 5 kilometer dari puncak.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, mengonfirmasi kejadian ini.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 22.25 WIB. Erupsi berupa Awan Panas Guguran dengan jarak luncur sekitar 5 km," ujarnya, seperti dilaporkan Antara, Senin (12/1/2026).
Dia menambahkan, kolom letusan yang teramati menjulang tinggi. Kira-kira 2.000 meter di atas puncak, atau kalau diukur dari permukaan laut mencapai ketinggian 5.676 meter. Warnanya putih sampai kelabu, tebal, dan condong mengarah ke timur serta tenggara.
Di sisi lain, alat seismograf merekam getaran dengan amplitudo maksimum 27 mm. Durasi kegiatannya lumayan panjang, hampir 700 detik. Saat ini status Semeru tetap di level III atau Siaga. Artinya, warga harus tetap waspada.
Imbauan pun disampaikan dengan tegas. Masyarakat diminta menjauhi sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan, dalam radius 13 kilometer dari puncak. Bahkan di luar jarak itu, ada larangan beraktivitas di area sempadan sungai sekitar 500 meter dari tepi karena risiko perluasan awan panas dan lahar bisa menjangkau hingga 17 km.
"Masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," jelas Sigit.
Tak hanya itu, kewaspadaan juga harus ditingkatkan terhadap ancaman sekunder. Potensi awan panas lebih lanjut, guguran lava, dan aliran lahar mengintai di sepanjang lembah sungai yang berhulu di Semeru. Terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Bahkan anak-anak sungai kecil dari Besuk Kobokan pun berpotensi dilanda lahar. Situasinya memang perlu diawasi ketat.
Artikel Terkait
Madura United Tunjuk Jose Gomes sebagai Pelatih Baru untuk Musim 2026-2027
Transportasi Umum di Jakarta Digratiskan 27-28 Juni 2026 dalam Rangka HUT ke-499 Kota
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026, Masing-masing Tembus Rp16.250 dan Rp17.000 per Liter
Hakim Banding Perberat Kewajiban Uang Pengganti Ariyanto Bakri Jadi Rp21,6 Miliar, Hukuman 16 Tahun Penjara Tetap