Korban Dibawah Umur Ditemukan Berlumur Lumpur Usai Diduga Diperkosa Teman di Sekadau

- Senin, 12 Januari 2026 | 02:30 WIB
Korban Dibawah Umur Ditemukan Berlumur Lumpur Usai Diduga Diperkosa Teman di Sekadau

Di Sekadau, Kalimantan Barat, sebuah kejadian mengerikan menimpa seorang gadis di bawah umur. Ia ditemukan warga dalam keadaan mengenaskan: tubuhnya berlumuran lumpur tanah kuning. Menurut penyelidikan, ia diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang temannya sendiri, seorang pria berinisial RA yang kini berusia 28 tahun.

Kasat Reskrim setempat, Iptu Zainal Abidin, menjelaskan kronologi awal. "Korban masih di bawah umur. Sebelumnya, bersama keluarga dalam rangka perayaan Natal," ujarnya.

Namun, suasana perayaan itu berubah jadi mimpi buruk. Hanya beberapa jam kemudian, nasib malang menimpa gadis itu. Ia ditemukan warga dalam kondisi yang memprihatinkan.

Peristiwa keji ini terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025 lalu. Lokasinya di bawah sebuah jembatan di wilayah Sekadau. Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan oleh polisi.

"Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban di bawah jembatan, becek-becek," jelas Zainal Abidin lebih lanjut. Ia menegaskan satu hal yang memperparah luka ini: "Keduanya saling kenal atau berteman."

Atas perbuatannya, RA tak bisa lepas dari jerat hukum. Tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang sudah diubah lewat UU Nomor 1 Tahun 2026. Pasal-pasal itu terkait dugaan perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak.

Kini, proses hukum sedang berjalan. Kasus ini kembali menyentak kesadaran tentang keamanan anak dan betapa rapuhnya kepercayaan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar