iPhone 16 Pro Raib, Hasil Jambret Dibelikan Sabu

- Minggu, 11 Januari 2026 | 21:05 WIB
iPhone 16 Pro Raib, Hasil Jambret Dibelikan Sabu

Kejadian naas itu sendiri terjadi pada sebuah pagi di Minggu, 4 Januari 2026. Tapi, barang hasil jarahan tak bertahan lama di tangan mereka. Polisi mengungkap, iPhone 16 Pro yang diambil paksa itu sudah dijual.

Lalu uangnya untuk apa?

Foya-foya yang dimaksud ternyata mengarah ke narkoba. Seto menyebut Deni membeli sabu dengan hasil kejahatan itu. Bahkan, saat ditangkap pun, pelaku sedang dalam kondisi mabuk sabu.

Rinciannya begini: iPhone 16 Pro itu dijual kepada seorang bernama R di daerah Kali Betik, Koja. Harganya cuma Rp 2 juta. Uang itu lalu dibagi dua, masing-masing pelaku mendapat jatah Rp 1 juta. Uang receh itulah yang kemudian dibelanjakan untuk kesenangan sesaat mereka.


Halaman:

Komentar