iPhone 16 Pro Raib, Hasil Jambret Dibelikan Sabu

- Minggu, 11 Januari 2026 | 21:05 WIB
iPhone 16 Pro Raib, Hasil Jambret Dibelikan Sabu

Di Kelapa Gading, Jakarta Utara, aksi jambret berakhir di balik jeruji. Polisi berhasil meringkus seorang joki yang terlibat dalam pencurian tas dan iPhone 16 Pro milik seorang wanita. Pelaku itu bernama Rahul Afriyasis, 25 tahun, yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengonfirmasi penangkapan itu pada Minggu (11/1/2026).

Penangkapan Rahul bukanlah kebetulan. Ini berawal dari pengakuan rekannya, M Deni (22), yang sudah lebih dulu diamankan. Dari mulut Deni-lah, polisi mendapat petunjuk untuk memburu Rahul hingga ke Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada sebuah sweater, sepasang sandal, satu unit handphone merk Techno, dan sebuah simcard. Kedua pelaku kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

iPhone Dijual, Uangnya Buat Sabu


Halaman:

Komentar