Pelaku melawan. Bukan cuma beringas, mereka bahkan mengeluarkan senjata api. Tiga kali tembakan dilepaskan ke arah seorang saksi, yang saat itu tengah membantu korban. Dalam kekacauan itu, kedua maling itu pun kabur menghilang.
Namun begitu, jejak mereka tak lenyap begitu saja. Tim Subdit Jatanras bergerak cepat. Vernando, yang diduga sebagai penembak, berhasil diciduk di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1). Tak lama setelahnya, tepatnya dini hari Sabtu (10/1) pukul 03.06 WIB, Robi yang disebut sebagai eksekutor pencurian diamankan di Cimahi, Jawa Barat.
Polisi juga menangkap seorang tersangka lain berinisial AA, meski perannya dalam kasus ini belum dijelaskan secara detail.
Dari penggerebekan, barang bukti yang disita cukup banyak. Ada dua pucuk senapan rakitan, belasan butir peluru, sejumlah alat pembobol kunci (letter T dan anak kuncinya), plus tujuh unit motor yang diduga hasil curian. Untuk perbuatan mereka, pasal yang disiapkan berat: Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Mereka jelas menghadapi konsekuensi serius.
Artikel Terkait
Paket All In Rp 23 Miliar yang Gagal, Pimpinan KPP Jakut Jadi Tersangka Suap Pajak
Iran Balas Ancaman Trump: AS dan Israel Jadi Sasaran Sah
Cemburu Buta Berujung Aib: Pacar Dianiaya dan Dipermalukan di Kendari
Iran Ancam AS dan Israel, Korban Kerusuhan Tembus 500 Jiwa