Banjir Bawa Kayu, Warga Boleh Ambil untuk Bangun Rumah

- Minggu, 11 Januari 2026 | 08:25 WIB
Banjir Bawa Kayu, Warga Boleh Ambil untuk Bangun Rumah

Sebelumnya, Tito Karnavian sudah menyampaikan hal serupa di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026). Dia bilang koordinasi dengan Menteri Kehutanan sudah tuntas. Warga dipersilakan memakai kayu gelondongan itu untuk keperluan membangun rumah, pagar, atau bahkan jembatan.

Namun begitu, Tito memberi catatan keras. Pemanfaatan ini khusus untuk kepentingan masyarakat langsung, bukan untuk kepentingan komersial perusahaan.

Jadi, intinya kayu-kayu itu boleh diambil warga, asal untuk membangun kembali kehidupan mereka. Syaratnya: jangan sampai masuk ke tangan pengusaha yang cari untung.


Halaman:

Komentar