Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal mendukung UU Perampasan Aset menjadi atensi agar para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Hal itu disampaikan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto merespons pernyataan dukungan Prabowo terhadap UU Perampasan Aset yang disampaikan saat perayaan Hari Buruh di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 2 Mei 2025.
Tessa menjelaskan, pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR.
"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir menyejahterakan masyarakat Indonesia," pungkas Tessa.
Sumber: rmol
Foto: Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika/Ist Sugiarto
Artikel Terkait
DPR: Negara Tak Punya Alasan Abaikan Kesejahteraan Guru, Itu Pelanggaran Konstitusi
Kesejahteraan Dosen Dinilai Memprihatinkan, Anggota DPR Dukung Judicial Review UU Guru dan Dosen di MK
Tiga Pelajar di Sragen Diamankan Polisi Usai Siaran Langsung TikTok Berpocong yang Resahkan Warga
PDAM Makassar Matikan Aliran Air 24 Jam di 17 Wilayah Akibat Perbaikan Pipa Bocor