Gempa bumi kembali mengguncang Aceh. Di tengah reruntuhan dan duka yang masih menyelimuti, sebuah pemandangan lain justru menyita perhatian: bendera dengan lambang bulan bintang, simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM), berkibar di ruang publik. Kehadirannya terasa seperti tamparan. Bagi banyak orang, ini bukan sekadar kain, tapi pengingat akan masa lalu yang getir, yang muncul di saat yang paling tidak tepat.
Bayangkan saja. Psikologi masyarakat sedang rapuh. Mereka membutuhkan pelukan, solidaritas, dan kepastian bahwa negara ada di sana untuk mereka. Nah, dalam kondisi seperti inilah, simbol-simbol pemisahan diri itu tiba-tiba muncul. Menurut sejumlah saksi, suasana jadi makin runyam. Narasi tentang ketidakadilan dan pengabaian dengan mudahnya berembus, dipelintir untuk membangkitkan sentimen lama yang seharusnya sudah terkubur bersama MoU Helsinki.
Kalau dibiarkan, praktik seperti ini bahaya. Bukan cuma melukai rasa kemanusiaan, tapi juga berisiko menggerogoti fondasi perdamaian yang dibangun dengan susah payah. Makanya, pengibaran bendera itu mustahil bisa dilihat sebagai ekspresi budaya biasa. Maknanya politis dan ideologis. Menormalkannya sama saja dengan mengaburkan sejarah kelam dan membuka pintu bagi separatisme dengan baju baru.
Provokasi di Saat yang Paling Sulit
Duka seharusnya jadi ruang suci untuk saling menguatkan, bukan panggung untuk main politik. Rakyat Aceh yang sedang bergulat dengan kehilangan butuh bantuan nyata, bukan simbol-simbol yang memecah belah.
Memang, memanfaatkan penderitaan untuk kepentingan politik adalah pola lama. Erving Goffman, dalam kajiannya, menyebutnya strategi victimisasi.
Negara selalu digambarkan sebagai si penindas, sementara kelompok yang berseberangan diposisikan sebagai korban yang patut dikasihani. Relasi kuasa dibalik lewat narasi. Tujuannya jelas: merebut simpati dan legitimasi moral publik.
Caranya pun kini berubah. Kekerasan fisik bukan lagi satu-satunya alat. Pertarungan justru lebih sengit di ruang digital. Media sosial jadi medan tempur baru, tempat persepsi dibentuk dan dipelintir dalam hitungan menit. Konflik bergeser ke ranah simbolik, mengandalkan emosi dan narasi yang memanas.
Hadapi ancaman seperti ini, pendekatan keamanan konvensional jelas tak memadai. Negara harus adaptif. Butuh literasi digital, narasi tandingan yang kredibel, dan kemampuan menjelaskan keadaan secara jujur pada publik. Itu semua jadi bagian penting dari strategi menjaga keutuhan bangsa.
Merawat Perdamaian yang Sudah Ada
Aceh punya memori kolektif yang panjang tentang trauma dan kekerasan. Itu sebabnya, menanggapi pengibaran bendera GAM apalagi dengan temuan senjata di lapangan harus hati-hati. Pendekatan persuasif dan empatik sangat krusial. Penegakan hukum jangan sampai malah membuka luka lama dan menumbuhkan rasa asing di tengah masyarakat.
Sejarah memberi kita pelajaran berharga. Lihatlah Sri Lanka pasca-tsunami 2004. Kegagalan pemerintah mengelola bantuan dan meredam narasi bencana berujung pada perang saudara yang panjang dan berdarah.
Aceh tak boleh terjatuh ke lubang yang sama. Potensi politisasi isu bencana atau bantuan kemanusiaan oleh kelompok-kelompok tertentu harus dipangkas dari akarnya. Setiap gesekan, termasuk penggunaan simbol terlarang, harus ditangani dengan tegas tapi bijak agar tak jadi bumerang provokasi.
Kuncinya mungkin ada di tangan aparat. TNI dan Polri perlu memenangkan hati rakyat dengan kehadiran nyata saat penanganan bencana. Tampillah sebagai pelindung yang humanis, yang memberi rasa aman, bukan cemas. Di sisi lain, mereka juga harus berani menindak tegas provokasi yang dilakukan segelintir elite atau kelompok sempilan.
Pada akhirnya, menutup celah politisasi bencana sejak dini adalah tugas berat negara. Ini tentang menjaga perdamaian yang sudah diraih dengan pengorbanan yang tak ternilai.
Ujang Komarudin
Pakar Politik, Pendiri Literasi Politik Indonesia (LPI)
Artikel Terkait
Tanggul Sungai Cabean di Demak Jebol, Ratusan Rumah dan Lahan Pertanian Terendam
DPR Harap Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina di Forum Perdamaian AS
Tembok SMP di Kalibata Roboh, Diduga Akibat Kelalaian Perawatan
Anggota DPR Desak Pemerintah Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah