Operasi tangkap tangan pertama KPK di tahun 2026 akhirnya terjadi. Kali ini, sasarannya adalah kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Sebuah langkah pembuka tahun yang cukup tegas dari lembaga antirasuah itu.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, sejumlah pegawai fiskal telah diamankan dalam operasi yang digelar Jumat lalu.
"Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," ujar Fitroh, Sabtu (10/1/2026).
Dugaan awalnya berkisar pada praktik suap untuk memangkas nilai pajak. "Suap terkait pengurangan nilai pajak," tambah Fitroh menjelaskan inti persoalannya.
Nah, dari pengembangan penyelidikan, jumlah orang yang diamankan pun mulai jelas. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut ada delapan orang yang diamankan. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi di hadapan wartawan.
Artikel Terkait
57 RT dan 39 Ruas Jalan Terendam, Hujan Deras Lumpuhkan Sejumlah Titik di Jakarta
Banjir Setinggi Betis, Pedagang dan Tukang Parkir di Mangga Dua Tetap Bertahan
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror Bom Molotov ke Rumah DJ Donny
Genangan di Sunter dan Kelapa Gading Mulai Surut, Lalu Lintas Berangsur Normal