KPK Sita Rp 6 Miliar dari OTT di Kantor Pajak, Ada Karyawan Perusahaan Tambang

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:30 WIB
KPK Sita Rp 6 Miliar dari OTT di Kantor Pajak, Ada Karyawan Perusahaan Tambang

Operasi tangkap tangan kembali digelar KPK. Kali ini, delapan orang diamankan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. Yang menarik, salah satu yang terjaring dalam razia tersebut berasal dari kalangan perusahaan tambang.

Konfirmasi datang dari juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Iya, benar," katanya, menanggapi pertanyaan soal keterlibatan pihak perusahaan tambang dalam OTT Sabtu (10/1/2026) itu.

Soal identitas, Budi masih menutup rapat. Ia hanya membeberkan bahwa dari delapan orang yang diamankan, empat di antaranya adalah pegawai Ditjen Pajak. Sisanya, empat orang lagi, berasal dari kalangan swasta. Rincian lebih lanjut, termasuk nama perusahaan, dijanjikan akan menyusul.

"Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya ya, perusahaan-perusahaannya," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan tak main-main. Ada uang tunai, baik dalam rupiah maupun mata uang asing. Tak cuma itu, logam mulia juga ikut disita. Nilainya? Mencapai angka fantastis, sekitar Rp 6 miliar.

"Barang buktinya dalam bentuk uang, rupiah dan valas, plus logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar," jelas Budi.

Kini, waktu berjalan bagi KPK. Mereka punya batas 1x24 jam untuk menentukan status legal kedelapan orang tersebut apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Operasi kali ini seakan melanjutkan tren aktif KPK. Catatan tahun lalu menunjukkan, sepanjang 2025 saja, lembaga antirasuah ini telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan. Sebuah angka yang bicara banyak tentang intensitas pemberantasan korupsi di lapangan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar