Barang bukti yang berhasil diamankan tak main-main. Ada uang tunai, baik dalam rupiah maupun mata uang asing. Tak cuma itu, logam mulia juga ikut disita. Nilainya? Mencapai angka fantastis, sekitar Rp 6 miliar.
"Barang buktinya dalam bentuk uang, rupiah dan valas, plus logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar," jelas Budi.
Kini, waktu berjalan bagi KPK. Mereka punya batas 1x24 jam untuk menentukan status legal kedelapan orang tersebut apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Operasi kali ini seakan melanjutkan tren aktif KPK. Catatan tahun lalu menunjukkan, sepanjang 2025 saja, lembaga antirasuah ini telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan. Sebuah angka yang bicara banyak tentang intensitas pemberantasan korupsi di lapangan.
Artikel Terkait
Truk Angkut Limbah Besi Tabrak 8 Kendaraan di Bekasi, Diduga Gagal Rem
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Cipkon, Kawasan Rawan Aman Kondusif
Jaksa Tuntut Eks Petinggi Pertamina 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
MK Gelar Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru