Suasana di Pamijahan, Bogor, mendadak ricuh. Seorang pria, TH (38), nekat membacok pasangan suami-istri, HT (43) dan NB (41). Aksi brutal itu ternyata dilakukan oleh mantan suami sang istri. Kabar baiknya, pelaku kini sudah berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Iwan Wahyudi, mengonfirmasi identitas pelaku. "Sudah diketahui identitas pelakunya, terus kemudian kita sudah lakukan pengejaran," ujarnya saat dihubungi Selasa lalu.
Menurut Iwan, motifnya tampak jelas dari hubungan mereka. NB, korban perempuan, adalah mantan istri pelaku yang kini telah menikah lagi dengan HT.
"Jadi pelaku mantan suaminya. Mantan istrinya itu kan kawin lagi tuh, tinggalnya di Pamijahan. Sekilas bahwa pelaku itu memang mantan suaminya dulu," jelas Iwan.
Ia melanjutkan dengan nada memahami, meski tak membenarkan. "Ya mungkin kita tahu lah, laki-laki dewasa kalau istri kawin lagi gimana. Tapi nanti kita dalami lagi."
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Prabowo
BNN dan Bea Cukai Amankan 4.080 Butir Ekstasi di Kos-kosan Bekasi
PetFuria dan Unair Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Standar Industri Perawatan Hewan
Kapolri Instruksikan Seluruh Jajaran Tanggapi Setiap Pemberitaan Media