Operasi tangkap tangan KPK di kantor pajak Jakarta Utara akhir pekan ini tentu saja menyita perhatian. Respons resmi dari Ditjen Pajak pun tak lama kemudian keluar.
Lewat pernyataan tertulisnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Rosmauli, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Pernyataannya itu disampaikan Sabtu (10/1/2026), tak lama setelah berita OTT itu ramai.
Rosmauli menegaskan komitmen DJP soal integritas. Kata dia, ada zero tolerance terhadap korupsi, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang. Mereka juga siap kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data yang dibutuhkan sesuai aturan.
“Pimpinan DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten,” ungkapnya. Rosmauli menambahkan, jika terbukti bersalah, sanksi berat termasuk pemberhentian bakal dijatuhkan. Dia juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjauhi praktik yang melanggar ketentuan.
Lalu, bagaimana sebenarnya kronologi operasi KPK ini?
Artikel Terkait
LPDP Masih Hitung Jumlah Pengembalian Dana Beasiswa dari Alumni yang Viral
SIM Keliling Kembali Beroperasi di Lima Titik Jakarta untuk Perpanjang SIM A dan C
Kartu Merah VAR untuk Kelly Picu Kekalahan Juventus di Liga Champions
Inisiator Papua Connection Kecam Serangan KKB terhadap Guru dan Tenaga Kesehatan sebagai Teror Kemanusiaan