"Suap terkait pengurangan nilai pajak," tegas Fitroh, singkat namun jelas.
Dari sisi profil yang diamankan, tampaknya melibatkan kedua belah pihak. Ada oknum pegawai pajak, dan juga perwakilan dari wajib pajak. Ini menunjukkan sebuah transaksi yang seharusnya tak pernah terjadi.
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," imbuh Fitroh, memperjelas komposisi mereka yang diamankan.
Soal kronologi lengkapnya, memang masih samar. Detail-detail kasus ini masih terus dirangkai oleh penyidik. Yang pasti, KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ke delapan orang tersebut. Langkah selanjutnya? Kita tunggu perkembangan dari Gedah Merah Putih.
Artikel Terkait
PSSI Siapkan Format Baru untuk Piala Presiden 2026
Manchester City Hajar Chelsea 3-0, Perburuan Gelar Premier League Makin Sengit
Bantuan Laut ALRI Bantu Ringankan Tekanan Belanda pada Pasukan Ngurah Rai di Bali 1946
Jadwal Salat Kota Bandung untuk Senin, 13 April 2025