"Suap terkait pengurangan nilai pajak," tegas Fitroh, singkat namun jelas.
Dari sisi profil yang diamankan, tampaknya melibatkan kedua belah pihak. Ada oknum pegawai pajak, dan juga perwakilan dari wajib pajak. Ini menunjukkan sebuah transaksi yang seharusnya tak pernah terjadi.
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," imbuh Fitroh, memperjelas komposisi mereka yang diamankan.
Soal kronologi lengkapnya, memang masih samar. Detail-detail kasus ini masih terus dirangkai oleh penyidik. Yang pasti, KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ke delapan orang tersebut. Langkah selanjutnya? Kita tunggu perkembangan dari Gedah Merah Putih.
Artikel Terkait
Vonis Kasus Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Menanti Sembilan Terdakwa Hari Ini
Polisi Tangkap Debt Collector Diduga Penusuk Advokat di Semarang
Presiden Prabowo Disambut Pengawalan Jet Tempur F-16 dalam Kunjungan ke Yordania
DPRD DKI Desak Penertiban 185 Lapangan Padel Tanpa Izin Bangunan