"Suap terkait pengurangan nilai pajak," tegas Fitroh, singkat namun jelas.
Dari sisi profil yang diamankan, tampaknya melibatkan kedua belah pihak. Ada oknum pegawai pajak, dan juga perwakilan dari wajib pajak. Ini menunjukkan sebuah transaksi yang seharusnya tak pernah terjadi.
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," imbuh Fitroh, memperjelas komposisi mereka yang diamankan.
Soal kronologi lengkapnya, memang masih samar. Detail-detail kasus ini masih terus dirangkai oleh penyidik. Yang pasti, KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ke delapan orang tersebut. Langkah selanjutnya? Kita tunggu perkembangan dari Gedah Merah Putih.
Artikel Terkait
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi
Drone Misterius di Perbatasan Korea: Klaim, Bantahan, dan Ancaman Diplomatik
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Mantan Menag Yaqut Ditahan
Suap Pajak Rp75 Miliar, DJP Minta Maaf ke Publik