Operasi tangkap tangan kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, kantor pajak di Jakarta Utara jadi sasaran. Tak tanggung-tanggung, delapan orang diamankan dalam aksi yang berlangsung Sabtu (9/1/2026) itu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut timnya telah mengamankan para pihak.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang," ujar Budi kepada awak media.
Nah, selain orang, ada barang bukti yang disita. Uang tunai dalam jumlah tertentu berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Meski begitu, detail nominalnya belum diungkap ke publik.
Lantas, apa masalahnya? Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto memberi petunjuk. Menurutnya, operasi ini berkaitan dengan praktik suap yang diduga melibatkan pengurangan nilai pajak.
Artikel Terkait
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi
Drone Misterius di Perbatasan Korea: Klaim, Bantahan, dan Ancaman Diplomatik
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Mantan Menag Yaqut Ditahan
Suap Pajak Rp75 Miliar, DJP Minta Maaf ke Publik