Badai Tropis dan Guncangan Epistemik: Saatnya Ilmu Kehutanan Indonesia Berpaling dari Warisan Kolonial

- Jumat, 09 Januari 2026 | 15:10 WIB
Badai Tropis dan Guncangan Epistemik: Saatnya Ilmu Kehutanan Indonesia Berpaling dari Warisan Kolonial

Badai tropis yang melanda negeri ini seharusnya jadi titik balik. Bukan cuma soal mitigasi bencana, tapi lebih jauh: sebuah guncangan kesadaran. Kita butuh jawaban yang setara, sebuah "badai" lain di ranah pemikiran untuk membongkar paradigma ilmu kehutanan yang sudah usang. Tujuannya jelas: menyelaraskan kembali hubungan manusia dan alam, menuju harmoni yang lebih utuh.

Ambil contoh Siklon Senyar yang baru saja mengguncang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana itu seperti cermin retak, memaksa kita menatap luka lama. Banjir dan longsor yang menyusul bukan sekadar fenomena alam biasa. Itu adalah pesan keras, sebuah teguran tentang betapa rapuhnya kohesi antara manusia, hutan, dan kehidupan itu sendiri.

Selama ini, hutan kerap dijadikan kambing hitam. Padahal, akar persoalannya jauh lebih dalam. Krisis ini bersumber dari pijakan ilmu yang selama puluhan tahun mendikte kebijakan pengelolaan hutan. Nah, di sinilah letak persoalan mendasarnya. Ilmu kehutanan kita perlu diaudit ulang secara epistemik dengan kejujuran dan cara yang radikal.

Di sisi lain, badai tropis yang kian sering menyapa Nusantara ini menuntut cara pandang yang lebih luas. Dalam perspektif revolusi ilmu, guncangan alam bisa dilihat sebagai arus pembaruan yang justru diperlukan. Ia datang untuk menyapu bersih formasi keilmuan yang rapuh. Ilmu kehutanan tak boleh lagi diam.

Disiplin ini justru harus berani dihantam. Bukan untuk dihancurkan, tapi untuk dibangun kembali. Yang harus kita runtuhkan bukan hutannya, melainkan cara pandang keilmuan yang selama ini jadi haluan utama. Itu saja.

Jadi, badai tropis di sini adalah badai simbolik. Sebuah metafora yang bergeser dari ranah cuaca ke ranah pengetahuan. Sumber dari segala masalah pengelolaan hutan Indonesia, sejujurnya, terletak pada ilmu kehutanan yang masih berkiblat pada paradigma scientific forestry peninggalan kolonial.

Paradigma inilah yang telah merekonfigurasi ekosistem hutan secara radikal, menjelma menjadi semacam tirani pengetahuan. Hampir seluruh tata kelola kehutanan di Nusantara, seperti ditengarai Suryanto (2025), masih belum benar-benar lepas dari bayang-bayangnya.

Lalu, pertanyaannya mengemuka. Apakah kita akan menjawab bencana ini dengan teknologi yang makin agresif, untuk kembali menaklukkan alam? Tampaknya, jawabannya tidak. Badai justru mengajak kita berefleksi sebagai bangsa, untuk membangun harmoni yang lebih tinggi dengan alam.

Inilah momentumnya. Waktunya untuk menutup kitab scientific forestry yang jadi rujukan di berbagai program studi kehutanan. Fakultas Kehutanan dari Aceh sampai Papua, termasuk yang terkemuka di UGM dan IPB, perlu dengan sadar menerima hantaman badai epistemik ini. Mereka harus siap.

Menata ulang tata keilmuan berarti menghancurkan cara pandang kolonial itu, lalu beralih ke kehutanan yang bersumber pada spirit kenusantaraan yang agung. Semuanya dimulai dari dekolonisasi scientific forestry.

Dekolonisasi Menyongsong Ilmu Kehutanan Autentik Nusantara

Dari tinjauan tadi, terasa sekali ada desakan yang mendesak dalam dunia kehutanan kita. Sebuah sense of urgency untuk segera melakukan dekolonisasi terhadap scientific forestry warisan kolonial itu.

Dekolonisasi ini pada hakikatnya adalah semangat pembebasan. Membebaskan tata kelola hutan Indonesia dari warisan yang telah merusak tatanan ekosistem secara menyeluruh. Paradigma kolonial itu telah menggusur nilai-nilai kearifan agung kehutanan Nusantara yang justru diletakkan oleh nenek moyang kita sendiri.

Kita punya rujukan. Kepustakaan agung tata kelola hutan Nusantara bisa merujuk pada spirit Agroforestri Autentik Nusantara (AAN), yang dirumuskan dari sistem perladangan berputar leluhur (Suryanto, 2025). Sistem ini terbukti berhasil mereproduksi ekosistem hutan yang formasinya mirip hutan alam.

Buah pikiran AAN menunjukkan sesuatu yang menarik. Agroforestri khas Indonesia punya struktur tegakan yang kompleks, benar-benar menyerupai hutan alam. Temuan ini selaras dengan yang pernah disampaikan de Foresta dkk (2000).

Ambil contoh Repong damar di Krui, Lampung. Di sana ditemukan 39 jenis pohon dengan kerapatan 245 pohon per hektar. Tutupan kanopi utamanya mencapai 88-130% bahkan lebih tinggi dari hutan primer yang biasanya sekitar 60%. Subkanopinya 5-34%, dengan lapisan bawah 12%, dan mengandung 15-50% pohon hutan alam.

Atau lihat tembawang di Kalimantan Barat. Struktur vertikalnya mencapai 70 meter, didominasi pohon pada ketinggian 35-45 meter, dengan keanekaragaman lebih dari 250 spesies. Lalu ada sistem parak di Maninjau, Sumatera Barat, yang membentuk untaian produksi berlapis dengan kanopi hingga 40 meter dan tutupan 90%.

Fakta-fakta itu membuktikan AAN bukan sekadar wacana. Sebagai corak khas kehutanan autentik, watak dasarnya terwujud dalam delapan karakter pokok yang saling terkait.

Pertama, kemampuannya mereproduksi ekosistem hutan, bukan mengeksploitasinya. Kedua, struktur tegakannya yang kompleks dan berlapis. Ketiga, integrasi antara produktivitas dan keberlanjutan.

Keempat, basisnya adalah pengetahuan leluhur Nusantara dari praktik perladangan berputar. Kelima, daya pulih ekosistemnya tinggi. Keenam, ketahanan ekologisnya terjaga untuk jangka panjang.

Ketujuh, ada keadilan sosial dan ekonomi untuk masyarakat lokal. Terakhir, sistem ini punya daya saing ekonomi hingga ke pasar ekspor, tanpa mengorbankan integritas ekologi dan budaya.

Memang, dekolonisasi scientific forestry sering dianggap utopis. Terlalu ideal bagi dunia kehutanan yang masih dikungkung warisan kolonial dan varian barunya. Tapi, banyak ide revolusioner justru lahir dari impian yang awalnya dianggap mustahil. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap distopia warisan kolonial itu sendiri.

Spirit dekolonisasi pada dasarnya membangkitkan ingatan kolektif Nusantara akan jati dirinya. Maka, rintangan terberatnya bukan pada hal teknis, melainkan pada keberanian kita untuk berhenti merasa inferior terhadap pengetahuan sendiri. Mental keilmuan dari paradigma kolonial, menurut telaah AAN, justru menunjukkan ketidakmampuan sistem dalam mempertahankan eksistensi ekosistem hutan (Suryanto, 2025).

Penutup

Jadi, badai tropis ilmu kehutanan ini adalah panggilan. Terutama bagi kampus, para pembuat kebijakan, dan seluruh anak bangsa. Kita harus berhenti jadi pewaris pasif. Sudah waktunya menjadi pencipta arah baru peradaban ekologis. Kementerian Kehutanan pun dituntut kesadarannya untuk menerima angin perubahan ini.

Berbagai kebijakan lintas era pembangunan perlu ditinjau ulang secara komprehensif. Wacana hutan untuk pangan, energi, dan air tak cukup hanya mengandalkan agroforestri dengan konsep lama. Ilmu dan mandat yang dirujuk dalam banyak kebijakan masih berlandaskan agroforestri rumusan era 1970-an, yang DNA-nya masih menginduk kuat pada hutan ilmiah warisan kolonial.

Kebangkitan kehutanan Indonesia hanya mungkin jika kita berani berdamai dengan pengetahuan leluhur. Agroforestri Autentik Nusantara bukan sisa masa lalu. Ia justru adalah horizon masa depan.

Manuskrip akbar AAN membuktikan satu hal penting: ekosistem hutan bisa direproduksi, bukan cuma dieksploitasi. Produktivitas bisa berjalan beriringan dengan keutuhan ekosistem. Ilmu yang berakar pada Nusantara justru lebih ampuh menjawab krisis ekologis global.

Dengan begitu, hutan bisa kembali menjadi sumber kehidupan. Dan bangsa ini, semoga, bisa kembali menemukan martabatnya.

Priyono Suryanto. Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Ketua Umum Masyarakat Agroforestri Indonesia.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar