Jumat pagi itu, tepatnya pukul 07.50 WIB, suasana di jalur contraflow Tol Dalam Kota sempat terganggu. Sebuah minibus terpaksa berhenti di Km 07 400. Penyebabnya? Pecah ban.
Untungnya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie dari Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang patroli di area itu. Dia langsung menyadari ada masalah. Dari dalam mobil patroli, ia melihat kendaraan itu terparkir di lajur yang seharusnya untuk arus berlawanan itu.
Tanpa banyak komando, Dhanar memerintahkan dua anggotanya, Aipda I Kade Arsa dan Briptu Arief A, untuk mendekat. Tugas mereka jelas: mengecek apa yang terjadi dan memberi bantuan.
"Ternyata kendaraannya mengalami pecah ban," kata Dhanar menjelaskan.
Melihat pengemudinya sudah berusia lanjut, anggota polisi itu tak ragu. Mereka langsung bergerak. Dengan sigap, mereka membantu memasang ban cadangan untuk mengganti ban yang pecah. Prosesnya tak butuh waktu lama.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan Pos Pemeriksaan Terpadu Bus dan Travel untuk Operasi Ketupat 2026
Kabar Meninggalnya Bos Kartel El Mencho Soroti Makna Istilah Kartel yang Lebih Luas
Wapres Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Produk Halal Lokal
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Petugas SPBU Cipinang