Suasana di sekitar Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kembali ramai oleh aksi unjuk rasa pada Kamis (8/1/2026). Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh kembali turun ke jalan. Inti protes mereka masih sama: menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 yang dinilai tidak adil.
Presiden KSPI Said Iqbal tak sungkan menyampaikan kritik pedas. Menurutnya, kondisi ini ironis. "Upah karyawan di Jakarta kalah dengan buruh panci di Karawang," ujarnya.
Ia berharap Gubernur DKI Jakarta segera merevisi UMP. Tuntutannya konkret: naikkan angka itu dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta per bulan.
"Kami meminta revisi UMP DKI Jakarta 2026 agar sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak. Tujuannya, agar upah di DKI tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi," jelas Said di hadapan wartawan.
Artikel Terkait
Mantan Suami Amuk, Bacok Pasangan yang Baru Menikah di Bogor
BNN Gerebek Lab Sintetis Tangerang, Koki Narkoba Diamankan
Megawati Hentikan Pesta HUT PDIP untuk Doakan Korban Bencana Sumatera
Tito Karnavian Keroyok Lumpur dan APBD untuk Pacu Pemulihan Bencana Sumatra