Suasana sidang di Pengadilan Negeri Samarinda mendadak tegang, Kamis lalu. Hakim ad hoc korupsi, Mahpudin, tiba-tiba berdiri dan meninggalkan ruang sidang. Aksi walk out itu, tentu saja, membuat proses persidangan mandek total.
Rupanya, ini adalah bentuk protes. Mahpudin merasa gerah dengan ketimpangan kesejahteraan yang diterima hakim ad hoc seperti dirinya. Dia memilih langkah dramatis itu untuk menyuarakan keresahannya.
Namun begitu, aksinya langsung mendapat sorotan tajam dari Mahkamah Agung. Lembaga tertinggi peradilan ini menilai tindakan Mahpudin sudah kelewat batas.
Juru bicara MA, Yanto, dengan tegas menyatakan sikap institusinya.
Artikel Terkait
WFH Aparatur Pemerintah: Disiplin dan Digitalisasi Kunci Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Imigrasi Amankan Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Merauke via Pesawat Pribadi
Komnas HAM Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Empat Prajurit TNI Tersangka Penyiraman KontraS
Gubernur DKI Peringatkan Keras PPSU di Town Hall Usai Kasus Manipulasi Aduan JAKI