Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat langkah kontroversial di kancah global. Rabu (7/1) lalu, dia menandatangani memorandum yang memerintahkan penarikan negaranya dari puluhan organisasi dunia. Jumlahnya tak tanggung-tanggung: 66 entitas internasional harus ditinggalkan Washington.
Alasannya, menurut pernyataan resmi Gedung Putih, sederhana saja. Organisasi-organisasi itu dinilai sudah "tidak lagi melayani kepentingan Amerika."
Dari total tersebut, 31 di antaranya adalah badan-badan di bawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara 35 lainnya merupakan entitas non-PBB. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, daftar lengkap nama-nama organisasi itu belum juga dirilis ke publik. Yang jelas, langkah ini menegaskan kembali pola kebijakan luar negeri Trump yang cenderung unilateral.
Namun begitu, laporan AFP pada Kamis (8/1/2026) menyelipkan satu petunjuk penting. Disebutkan bahwa salah satu dari 66 organisasi yang ditinggalkan itu adalah badan utama di PBB yang fokus menilai ilmu tentang pemanasan global. Ini mengisyaratkan bahwa isu perubahan iklim, sekali lagi, menjadi salah satu korbannya.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Bonus Hari Raya untuk Ojol Kembali di Lebaran 2026
Korlantas Polri Siapkan Empat Klaster Pengamanan untuk Operasi Ketupat 2026
Presiden Prabowo Sambut Hangat dan Dengarkan Aspirasi Mahasiswa Indonesia di Yordania
PBB Sahkan Resolusi Serukan Gencatan Senjata dan Perdamaian Abadi di Ukraina