Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/1) lalu, Hasnaeni Moein lebih dikenal sebagai ‘Wanita Emas’ menyuarakan harapannya. Ia tengah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) untuk yang kedua kalinya, terkait kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk yang menjeratnya. Periode kasusnya, 2016-2020, kini kembali jadi perhatian.
Dengan nada lirih namun jelas, Hasnaeni mengungkapkan bahwa ia telah menulis surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto. Isinya tentang klaimnya bahwa ia tak pernah mendapat keuntungan sedikit pun dari perkara itu.
Begitu ujarnya di depan pengadilan.
Menurutnya, doa dan ibadah adalah satu-satunya pegangan selama ia mendekam di rutan. Ia berharap petunjuk dari Yang Maha Kuasa membawanya pada jalan keluar. “Sehingga saya melakukan Peninjauan Kembali yang kedua dan saya juga berharap bahwa saya bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tambah Hasnaeni.
Sidang PK keduanya itu sendiri berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas Imipas dan anggota Brimob. Suasana tebak-tebakkan pun terasa. Sebenarnya, permohonan ini sudah didaftarkan ke pengadilan sejak awal Desember lalu.
Artikel Terkait
Kaya Semu: Ketika Gengsi Mengalahkan Kemampuan Finansial
Insiden Tembakan oleh Agen Federal di Portland, Dua Korban Dilarikan ke RS
Ritual Malam Tanjung Priok: Truk Kontainer Lumpuhkan Cakung-Cilincing
KPK Panggil Mantan Kajari Bekasi Terkait Kasus Ade Kuswara Kunang