Tito Desak Daerah Seriuskan Data Rumah Rusak, Bantuan Tak Bisa Cair Tanpa Itu

- Rabu, 07 Januari 2026 | 08:45 WIB
Tito Desak Daerah Seriuskan Data Rumah Rusak, Bantuan Tak Bisa Cair Tanpa Itu

Mendagri Tito Karnavian punya pesan mendesak buat para pemimpin daerah di Sumatera. Intinya, data rumah rusak pasca bencana harus segera diselesaikan. Tanpa data yang jelas, bantuan dari pusat bakal mandek di jalan.

“Kuncinya adalah data,” tegas Tito dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

“Data ini, yang mana yang (rusak) ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota.”

Pernyataan itu ia sampaikan usai memimpin rapat koordinasi virtual dari Jakarta sehari sebelumnya. Rapat itu sendiri membahas pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan jumlah pengungsi terbaru. Menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius pada percepatan pemulihan ini. Targetnya, warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang bisa segera dapat bantuan dan kembali beraktivitas normal.

Nah, soal bantuan, pemerintah sudah siapkan skemanya. Untuk kerusakan ringan, ada kompensasi Rp 15 juta. Yang rusak sedang, dapat Rp 30 juta. Sementara bagi yang rumahnya hancur atau hilang, pemerintah siapkan hunian tetap. Selama menunggu dibangun, mereka bisa tinggal di hunian sementara sambil terima Dana Tunggu Hunian.

Tapi semua itu, sekali lagi, tergantung data.

“Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres,” ujarnya.

Ia menekankan, penyaluran bantuan tak mungkin jalan kalau datanya belum jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Makanya, semua Pemda diminta segera tetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori, lewat keputusan kepala daerah. Data finalnya nanti diserahkan ke gubernur, lalu diteruskan ke BNPB dan Kementerian Sosial.

Lantas, bagaimana caranya agar pendataan bisa cepat? Tito mendorong peran aktif aparat desa. Menurutnya, kepala desa atau keuchik adalah pihak yang paling paham kondisi warganya. Pendataan bisa langsung berbasis nama dan alamat, tanpa harus terhambat administrasi kependudukan yang rumit.

“Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu,” jelas Tito.

Di sisi lain, Tito juga minta dukungan Badan Pusat Statistik. Jaringan BPS hingga tingkat kabupaten/kota diharapkan bisa membantu pendataan secara lebih cepat. Ia mengingatkan, keterlambatan data bukan cuma soal administrasi. Dampaknya nyata: bantuan telat cair, pengungsian molor, dan berpotensi memicu persoalan sosial serta kesehatan baru.

Ia menyoroti satu hal lagi. Ternyata masih ada sejumlah daerah yang belum kirimkan usulan data kerusakan. Tito mengingatkan agar Pemda memastikan semua data terlapor. Tujuannya jelas: menghindari kasus warga terdampak yang terlewat bantuan, hanya karena tak diusulkan daerahnya.

Rapat koordinasi itu sendiri dihadiri sejumlah pejabat kunci. Di antaranya Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Kepala BPS Amalia Widyasanti, dan Deputi BNPB Jarwansah, plus sejumlah kepala daerah dari wilayah Sumatera.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar