Di sisi lain, jaksa penuntut tampak berusaha menggali lebih dalam. Mereka mendalami kemungkinan keterkaitan uang tersebut dengan penyedia pengadaan Chromebook untuk sekolah.
"Pernah tidak diinformasikan uang itu dari penyedia pengadaan TIK direktorat SMA?" tanya jaksa mencoba merunut asal-usulnya.
Purwadi tetap pada pendirian. Interaksinya dengan Dhany sudah jarang, katanya. Uang itu hanya disimpan, hingga akhirnya bermasalah dan dia memutuskan untuk mengembalikannya. "Saya sudah jarang interaksi dengan Pak Dhany, jadi saya simpan saja, sampai kemarin itu ada masalah saya kembalikan," paparnya.
Sidang ini sendiri mengadili tiga orang terdakwa: Mulyatsyah (eks Direktur SMP), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar), dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief atau IBAM. Kesaksian Purwadi menjadi salah satu bagian dari proses panjang pengungkapan kasus ini.
Artikel Terkait
Operasi SAR KM Putri Sakinah Resmi Ditutup, Satu Korban Masih Hilang
Operasi Gabungan di Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Modus Ditelan
159 Kapsul Sabu Dikeluarkan dari Perut Dua WN Pakistan di Soetta
Pintu Kanal Jebol, Tridonorejo Terendam Banjir Rob dan Hujan