Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas. Sejumlah pejabat, mulai dari lurah hingga kepala dinas, dinonaktifkan sementara. Alasannya? Mereka dinilai tak aktif menjalankan tugas saat daerah itu berstatus darurat bencana.
Surat penonaktifan sudah keluar. Salah satunya untuk Mustafa Husni Tanjung, Kepala Desa Ujung Batu di Kecamatan Barus. Surat bernomor 2673/PMD/2025 itu ditandatangani Masinton sendiri pada akhir Desember 2025.
Masinton membenarkan langkahnya saat dikonfirmasi. Ia tak main-main.
"Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat, dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,"
kata Masinton, Selasa lalu.
Lalu, apa dasarnya? Ternyata, keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi di lapangan yang dilakukan oleh atasan langsung para pejabat tersebut. Intinya, mereka dianggap kurang sigap. Kurang cepat tanggap dalam situasi darurat yang membutuhkan aksi nyata.
"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya,"
ujarnya singkat.
Jadi, langkah ini jelas sebuah teguran keras. Di tengah situasi bencana, kelambanan atau ketidakhadiran memang tak bisa ditoleransi. Pemerintah daerah tampaknya ingin semua lini bergerak cepat, tanpa ada yang lengah.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik untuk Dapur MBG, Diduga Ada Mark-up Harga
Kebakaran Landa Rumah Kost di Palmerah, 65 Personel Damkar Dikerahkan
Ribuan Mahasiswa dari Tiga Kampus Bubarkan Diri dari Aksi di Kawasan Sudirman
BI Yakinkan Rupiah Terus Menguat ke Level Fundamental Didorong Aliran Modal Asing Pasca Kenaikan Suku Bunga