Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas. Sejumlah pejabat, mulai dari lurah hingga kepala dinas, dinonaktifkan sementara. Alasannya? Mereka dinilai tak aktif menjalankan tugas saat daerah itu berstatus darurat bencana.
Surat penonaktifan sudah keluar. Salah satunya untuk Mustafa Husni Tanjung, Kepala Desa Ujung Batu di Kecamatan Barus. Surat bernomor 2673/PMD/2025 itu ditandatangani Masinton sendiri pada akhir Desember 2025.
Masinton membenarkan langkahnya saat dikonfirmasi. Ia tak main-main.
"Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat, dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,"
kata Masinton, Selasa lalu.
Artikel Terkait
KPAI Soroti 70 Anak Korban Paparan Ideologi Kekerasan di Komunitas True Crime
Ayah Kandung di Kubu Raya Diringkus Warga Usai Perkosa Anak 11 Tahun Berulang Kali
Doktif Tuntut Penyitaan Akun Medsos dr Richard Lee di Polda Metro
Washington Klaim Kendali Penuh atas Venezuela, Minyak Jadi Taruhan Utama