Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas. Sejumlah pejabat, mulai dari lurah hingga kepala dinas, dinonaktifkan sementara. Alasannya? Mereka dinilai tak aktif menjalankan tugas saat daerah itu berstatus darurat bencana.
Surat penonaktifan sudah keluar. Salah satunya untuk Mustafa Husni Tanjung, Kepala Desa Ujung Batu di Kecamatan Barus. Surat bernomor 2673/PMD/2025 itu ditandatangani Masinton sendiri pada akhir Desember 2025.
Masinton membenarkan langkahnya saat dikonfirmasi. Ia tak main-main.
"Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat, dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,"
kata Masinton, Selasa lalu.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Petugas SPBU Cipinang
Peneliti BRIN Nilai Usulan PT 7 Persen Terlalu Tinggi, Tawarkan Jalan Tengah
Warga Gugat Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten ke PN Soal Jalan Rusak
Kemendikdasmen Revitalisasi 389 SMK dan Salurkan Ribuan Papan Digital di Kawasan Timur