Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, angkat bicara. Kali ini, sorotannya tertuju pada aksi Amerika Serikat yang menyerang Venezuela dan menculik Presiden Nicolas Maduro. Menurutnya, langkah ini bukan cuma gegabah, tapi benar-benar mengancam pondasi hukum internasional yang sudah dibangun bertahun-tahun.
“Penangkapan kepala negara yang masih menjabat melalui intervensi militer lintas batas, tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dan tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan supremasi hukum internasional,”
Demikian pernyataan tegas Syahrul yang dirilis Senin (5/1/2025).
Dia lantas merinci. Piagam PBB, katanya, jelas-jelas melarang penggunaan kekuatan untuk mengganggu integritas wilayah atau kemerdekaan politik suatu negara. Kecuali untuk bela diri atau jika ada mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB. Nah, dalam kasus Venezuela ini, menurut pengamatannya, kedua syarat itu sama sekali tidak terpenuhi. Jadi, dasarnya apa?
Artikel Terkait
Puan Maharani Desak Percepat Perbaikan Nasib Guru Honorer Lansia
Residivis di Lahat Diduga Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang Judi Online
Jadwal Salat Kota Bandung, 13 April 2025
PM Italia Giorgia Meloni Tegur Keras Komentar Trump Terhadap Paus Leo