Bukti Pisau Berdarah Ungkap Motif Pembunuhan Anak Politikus di Cilegon

- Senin, 05 Januari 2026 | 14:50 WIB
Bukti Pisau Berdarah Ungkap Motif Pembunuhan Anak Politikus di Cilegon

Polisi berhasil menyita dua bilah pisau dari tangan tersangka pembunuh anak politikus PKS di Cilegon. Pisau-pisau itu, masing-masing berukuran sekitar 24 sentimeter, menjadi kunci utama. Salah satunya, kata penyidik, digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Barang bukti inilah yang menguatkan status HA (31), warga Palembang, sebagai tersangka dalam kasus memilukan yang menimpa A (9 tahun) di perumahan BBS 3 Cilegon. Yang menarik, dari salah satu pisau itu, tim forensik menemukan bercak darah.

Kompol Irfan Rofik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menjelaskan rincian temuan mereka pada Senin lalu.

"Kami terima satu bilah pisau dengan gagang kayu, kira-kira 24 cm, masih terbungkus kertas. Total ada dua pisau, merek dan ukurannya sama. Satu terbungkus, satunya lagi tidak. Ada juga satu buah masker hitam," ujar Irfan.

Barang bukti itu dikirim Polres Cilegon ke Puslabfor untuk diteliti lebih lanjut. Hasilnya cukup meyakinkan: bercak darah di salah satu pisau ternyata cocok dengan profil darah korban.

"Darah di pisau itu sesuai dengan profil darah anak A yang berumur 9 tahun," tegasnya.

Menurut Irfan, timnya langsung bergerak cepat setelah kejadian. Mereka turun ke lokasi untuk mengumpulkan segala bukti yang ada, termasuk sampel darah dari korban di tempat kejadian perkara.

"Kami datang ke TKP pada 21 Desember 2025. Saat itu juga, kami ambil sampel pembanding darah korban dan juga darah orang tuanya," jelasnya.

Nah, sampel-sampel inilah yang kemudian jadi pembanding. Setelah melalui pemeriksaan, kesimpulannya jelas: darah yang menempel di pisau sang tersangka ternyata sama persis dengan darah korban.

"Perbandingannya dilakukan antara sampel dari TKP milik korban dengan bercak darah di pisau pelaku. Hasilnya cocok," pungkas Irfan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar