Polisi berhasil menyita dua bilah pisau dari tangan tersangka pembunuh anak politikus PKS di Cilegon. Pisau-pisau itu, masing-masing berukuran sekitar 24 sentimeter, menjadi kunci utama. Salah satunya, kata penyidik, digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Barang bukti inilah yang menguatkan status HA (31), warga Palembang, sebagai tersangka dalam kasus memilukan yang menimpa A (9 tahun) di perumahan BBS 3 Cilegon. Yang menarik, dari salah satu pisau itu, tim forensik menemukan bercak darah.
Kompol Irfan Rofik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menjelaskan rincian temuan mereka pada Senin lalu.
"Kami terima satu bilah pisau dengan gagang kayu, kira-kira 24 cm, masih terbungkus kertas. Total ada dua pisau, merek dan ukurannya sama. Satu terbungkus, satunya lagi tidak. Ada juga satu buah masker hitam," ujar Irfan.
Barang bukti itu dikirim Polres Cilegon ke Puslabfor untuk diteliti lebih lanjut. Hasilnya cukup meyakinkan: bercak darah di salah satu pisau ternyata cocok dengan profil darah korban.
Artikel Terkait
Bocah 4 Tahun Tertembak di Mata Saat Tawuran Malam di Belawan
Tito Karnavian Pimpin Satgas Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
Prabowo Bercandai PKB: Harus Diawasi Terus, Cak Imin Santai Menanggapi
Kemendagri Perkuat Komando BPBD, Pimpinan Tak Lagi Dirangkap Sekda